Sinergi Berkelanjutan: Pemkot Kendari dan Kejari Kendari Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

0

Kendari, Trijayakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara seremonial yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Walikota Kendari, Siska Karina Imran, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Azi Tyawhardana SH, MH, serta disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, dan pejabat utama di lingkungan Kejari Kendari.

Walikota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiasi kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat perundang-undangan yang mengatur tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jajaran pemerintah dan masyarakat sangat menyambut baik serta mengapresiasi penandatanganan kesepakatan bersama ini. Melalui kolaborasi ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan sinergi antara Pemkot Kendari dan Kejari Kendari,” ujar Siska Karina Imran.

Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara bagi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kota Kendari.

Lebih lanjut, Walikota berharap agar melalui kerjasama ini, Kejari Kendari dapat memberikan masukan dan pendampingan yang krusial. Tujuannya adalah agar seluruh program pembangunan di Kota Kendari dapat berjalan lancar, tepat sasaran, akuntabel, dan terhindar dari permasalahan hukum.

“Kita menginginkan adanya langkah strategis yang konsisten dan berkesinambungan yang membawa dampak nyata bagi kemajuan Kota Kendari. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan segala program teknis bersama pemerintah berjalan sesuai aturan dan kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Walikota juga memberikan penegasan kuat mengenai profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.

“InsyaAllah, saya sebagai pimpinan tidak akan mengintervensi apabila ada hal-hal yang sifatnya pelanggaran besar terhadap instansi kami. Jangan sampai ada mindset bahwa kesepakatan ini untuk membuat pemerintah tidak patuh. Sebaliknya, saya, Bapak Kajari, bersama seluruh jajaran dan Wakil Ketua DPRD, berkomitmen teguh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi tupoksi masing-masing,” tegas Siska Karina Imran.

Senada dengan Walikota, Kajari Kota Kendari, Azi Tyawhardana SH, MH, mengawali sambutannya dengan memperkenalkan jajaran pejabat utama di lingkungan Kejari Kendari, termasuk tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan fokus mendukung pelaksanaan MoU ini.

Dalam paparannya, Azi menekankan bahwa kerjasama ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko hukum yang melekat pada fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Program-program yang dijalankan Pemkot itu sangat beragam dan tentunya ada risiko yang menyertai, khususnya risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kita tidak boleh meremehkan hal ini karena masyarakat sekarang semakin terbuka, mudah melek hukum, dan akses informasi semakin mudah,” jelas Azi Tyawhardana.

Kerjasama ini hadir sebagai bentuk mitigasi risiko tersebut, di mana Pemkot Kendari dapat memanfaatkan keahlian Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara profesional.

Kajari Kendari menegaskan bahwa fungsi pendampingan oleh JPN bertujuan agar Walikota beserta jajaran tidak ragu-ragu atau takut dalam mengambil kebijakan, khususnya dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Azi adalah kepastian bahwa layanan Datun dari Kejaksaan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Terkait dengan fungsi JPN ini, saya tekankan, ini tidak dipungut biaya. Bapak/Ibu Kepala OPD tidak perlu ragu atau pusing memikirkan anggaran untuk melakukan pendampingan ini,” jelasnya.

Selain itu, menyambung komitmen Walikota, Kajari juga menjamin sepenuhnya netralitas dan profesionalisme jajarannya.

“Ibu Walikota sudah menegaskan tidak ada intervensi, demikian juga kami. Jika ada hal-hal dari jajaran kami yang berusaha turut campur terlalu dalam atau mengintervensi kebijakan teknis yang merupakan kewenangan penuh Walikota, jangan segan-segan, langsung lapor kepada saya. Saya jamin kerahasiaannya. Kami berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi terhadap kegiatan yang dijalankan Pemkot Kendari,” tegas Kajari di hadapan para hadirin.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari, serta program-program strategis dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel di bawah koridor hukum yang berlaku. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here