Kendari — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mendalami sejumlah aspek tata kelola Pemerintah Kota Kendari, mulai dari integritas, perencanaan dan penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.
Pendalaman tersebut dilakukan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kota Kendari di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., Sekretaris Daerah, Ketua dan wakil serta anggota DPRD Kota Kendari, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Edi Suryanto mengatakan, salah satu fokus Korsup KPK adalah pendampingan peningkatan Indeks Integritas Nasional yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia menyebut Pemerintah Kota Kendari yang masih berada pada level waspada perlu melakukan perbaikan, baik pada dimensi eksternal maupun internal.
“Pemerintah Kota Kendari yang berada di level waspada harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk menaikkan dimensi eksternal dan meningkatkan tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan dimensi internal,” ujar Edi.

Selain SPI, Korsup KPK melakukan pendalaman terhadap area perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan Pemkot Kendari.
Dari pendalaman tersebut, terdapat sejumlah sorotan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait penentuan skala prioritas paket yang prosesnya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta mekanisme e-purchasing.
Menurut Edi, klarifikasi diperlukan untuk memastikan proses perencanaan dan pengadaan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Penentuan skala prioritas paket yang prosesnya melalui pokir DPRD dan e-purchasing harus dilakukan klarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi permasalahan hukum,” katanya.
KPK juga mendorong optimalisasi peran Inspektorat Kota Kendari dalam menjamin tidak terjadinya penyimpangan dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Kota Kendari akan melakukan audit terhadap sejumlah pengadaan yang telah dilakukan.
Korsup KPK selanjutnya menyosialisasikan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 sebagai media Risk Based Surveillance untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Edi meminta Pemerintah Kota Kendari segera memenuhi indikator MCSP yang telah ditetapkan Korsup KPK.
Menanggapi pendampingan dan evaluasi tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan kehadiran Tim Korsup KPK menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar semakin bersih, transparan dan akuntabel.

Menurut Siska, rapat koordinasi tersebut tidak hanya membahas persoalan administratif, tetapi juga menjadi ruang untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi KPK, termasuk pemantauan tindak lanjut SPI.
“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance (MCSP-RBS), ataupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Siska.
Dalam forum tersebut, Pemkot Kendari memaparkan perkembangan sejumlah aspek tata kelola pemerintahan, di antaranya progres tindak lanjut rekomendasi SPI 2025 triwulan pertama, pelaksanaan APBD, sertifikasi aset, penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Siska berharap kehadiran Tim Korsup KPK dapat membantu pemerintah daerah menemukan solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi, baik dari sisi administratif maupun teknis.
Ia menilai evaluasi secara langsung penting agar setiap persoalan tidak berhenti sebatas laporan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret.
Siska juga menginstruksikan seluruh kepala OPD dan jajaran yang hadir untuk memanfaatkan forum tersebut secara maksimal.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran yang hadir untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim koordinasi dan supervisi KPK RI,” ujarnya.
Siska meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan. Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah.
Ia juga mendorong sinergi antara eksekutif, legislatif dan lembaga pengawasan agar pembenahan tata kelola dapat dilakukan secara konsisten.
“Penguatan sistem perencanaan, penganggaran, PBJ dan pengawasan pada akhirnya ditujukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkot Kendari berharap pengawasan semakin kuat dan tindak lanjut rekomendasi dapat dilakukan lebih cepat, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik terus meningkat. (HenQ)



























