Pemkot Kendari Tegas Tertibkan Pedagang Bahu Jalan, Sekda: Seluruh Pedagang Kini Berjualan di Dalam Pasar

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penertiban pedagang dengan melaksanakan penataan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Sentral Kendari, Jumat (7/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Sejak pagi hari, petugas gabungan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan. Proses penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif. Seluruh pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan di dalam kawasan Pasar Sentral Kendari.

Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun penolakan dari para pedagang selama proses penataan berlangsung. Relokasi berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara pemerintah, petugas lapangan, dan para pedagang.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa penataan ini merupakan langkah pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib.

“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar sehingga pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan nyaman, sementara masyarakat juga dapat menikmati akses jalan yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setelah proses relokasi selesai, tidak ada lagi pedagang yang diperbolehkan berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Sentral Kendari. Pemerintah akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar kawasan tersebut tetap tertib sesuai peruntukannya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kendari berharap wajah Pasar Sentral semakin tertata, aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik, serta tercipta lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here