SEPUTAR DAERAH – Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama stakeholder menandatangani komitmen bersama percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting se Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (29/5/2024).
Acara penandatanganan yang berlangsung di Balai Kota Kendari ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Kejaksaan, Pengadilan dan TNI/Polri, serta berbagai lembaga non-pemerintah yang fokus pada isu kesehatan anak dan gizi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari menekankan pentingnya kolaborasi multi-sektor dalam upaya penurunan angka stunting yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut.
Komitmen bersama ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemberian makanan tambahan bergizi bagi balita, serta program edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya gizi seimbang.
“Upaya pemerintah kota untuk mengalakkan penurunan angka stunting, kita ajak stakeholder terkait untuk bersama-sama menyusun bagaimana strategi kita terkait stunting dan agar informasi itu tersebar ke seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, prevalensi stunting di kota ini berhasil diturunkan dari menjadi 24 persen pada tahun 2022 menjadi 19,5 persen tahun 2023. Ini merupakan hasil dari berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan secara intensif selama setahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melanjutkan dan memperluas program-program yang telah terbukti efektif dalam menurunkan angka stunting.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan prevalensi stunting di Kota Kendari dapat terus berkurang hingga mencapai angka yang ideal.
“Kita berharap adanya komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan/stakeholder yang ada di Kota Kendari mulai dari kepala daerah hingga unsur OPD yang berada di bawahnya dan berbagai unsur non pemerintah baik itu swasta, perbankan dan lembaga sosial dan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024 ini. (Adv)