Kota Kendari Raih Penghargaan Tertinggi JDIH Sultra, Wali Kota: Menjadi Penyemangat Tingkatkan Layanan Hukum

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan informasi hukum. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (4/6/2026), Pemkot Kendari menerima penghargaan sebagai anggota JDIH dengan nilai pelaporan tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dan diterima oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Piagam penghargaan yang diterbitkan Kanwil Kemenkum Sultra itu menetapkan Pemerintah Kota Kendari sebagai anggota JDIH dengan nilai pelaporan tertinggi di Sulawesi Tenggara, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen daerah dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan Bimtek JDIH yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sultra tersebut mengusung tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi, dan Responsif.”

Dalam laporan panitia pelaksana disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan JDIH, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum.

Panitia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi, pemahaman, serta koordinasi anggota JDIH di wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk mempercepat integrasi website anggota JDIH dengan JDIH Nasional, meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum sesuai standar JDIH, serta meningkatkan kepatuhan anggota dalam pengelolaan data hukum dan pelaporan kinerja melalui aplikasi e-Report.

Sebanyak 70 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas anggota JDIH dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, serta instansi vertikal lainnya di Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, yakni luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum yang hadir secara virtual memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara beserta seluruh anggota JDIH se-Sulawesi Tenggara atas komitmennya dalam pengelolaan informasi hukum.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih nilai 92 dengan kategori AA (Istimewa), tertinggi di Sulawesi Tenggara.

Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang selama ini terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan JDIH.

“Alhamdulillah kami menerima penghargaan ini. Ini bukan semata-mata sebuah kebanggaan, tetapi menjadi semangat bagi kami untuk terus menggaungkan pentingnya pengelolaan informasi hukum yang baik sebagai penyemangat bagi seluruh jajaran internal Pemerintah Kota Kendari,” ujar Siska.

Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sultra dan berbagai pihak terkait guna meningkatkan kualitas layanan publik berbasis regulasi.

“Kami secara internal meminta agar sinergitas ini terus diselenggarakan. Terutama dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan dan perizinan yang membutuhkan dukungan regulasi. Pemerintah Kota Kendari sangat terbuka untuk bersinergi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi seluruh anggota JDIH yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di daerah masing-masing. Menurutnya, transformasi digital JDIH merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang modern, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh anggota JDIH di Sulawesi Tenggara semakin mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dokumen hukum, sehingga tercipta layanan informasi hukum yang terbuka, terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here