Menuju Kendari Masa Depan, Pemkot Matangkan Dokumen RTRW, Target Jadi Landasan Pembangunan 20 Tahun

0

Kendari — Pemerintah Kota Kendari terus mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari sebagai dasar pengaturan pembangunan daerah hingga 20 tahun ke depan. Dokumen strategis tersebut kini memasuki tahap penting sebelum dibahas dalam forum lintas sektoral bersama pemerintah pusat.

Langkah pematangan revisi RTRW dilakukan melalui rapat pemaparan yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, dihadiri Kepala Bappeda, Inspektur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Plt Kepala Badan Riset, serta Kepala Bagian Pemerintahan. Pertemuan difokuskan untuk memastikan seluruh dokumen dan substansi teknis telah memenuhi persyaratan akhir sebelum difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Revisi RTRW merupakan pembaruan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari Tahun 2010–2030. Pembaruan ini dilakukan guna menyesuaikan arah pembangunan kota dengan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan ruang, serta tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Melalui dokumen RTRW terbaru, Pemerintah Kota Kendari ingin menghadirkan perencanaan tata ruang yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengakomodasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan lingkungan hidup secara seimbang.

Tahapan berikutnya, dokumen revisi RTRW akan dibahas dalam Rapat Lintas Sektoral yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN sebagai proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.

Setelah tahapan tersebut rampung, revisi RTRW akan diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kota Kendari guna ditetapkan sebagai Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045.

Pemerintah Kota Kendari menargetkan RTRW yang telah diperbarui dapat menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, memberikan kepastian hukum pembangunan, sekaligus mendukung iklim investasi dan meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan.

Melalui proses yang tengah berjalan, Pemkot Kendari optimistis revisi RTRW dapat selesai tepat waktu dan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan pembangunan Kota Kendari yang lebih terarah, tertata, dan berkelanjutan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here