Wali Kota Kendari Serahkan Anak Asuh Fatimah Nur Cahaya sebagai Wujud Perlindungan dan Kepedulian Sosial

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari secara resmi menyerahkan pengasuhan Ananda Fatimah Nur Cahaya, seorang anak berusia kurang lebih tujuh bulan, kepada keluarga orang tua asuh dalam kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Jumat (17/4/2026).

Penyerahan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan serta pemenuhan hak anak.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan, perhatian, dan pengasuhan yang layak sejak dini.

“Pemerintah harus hadir memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih sayang. Penyerahan anak asuh ini merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin masa depan anak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa proses penetapan orang tua asuh dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

“Keputusan ini tidak berdasarkan kedekatan personal, tetapi melalui proses seleksi dan pertimbangan profesional demi kepentingan terbaik anak,” tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menjelaskan bahwa penanganan anak diawali dari laporan masyarakat terkait penemuan bayi perempuan yang sempat viral di wilayah Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Bayi tersebut kemudian diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 21.15 WITA untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan asesmen sosial dan koordinasi lintas instansi guna memastikan kondisi kesehatan dan perlindungan anak. Setelah dinyatakan stabil, bayi dirujuk menjalani perawatan lanjutan di RSUD Kota Kendari sebelum akhirnya ditempatkan di Sentra Meohai Kendari untuk pemenuhan kebutuhan pengasuhan dan rehabilitasi sosial.

Dalam proses penetapan orang tua asuh, Dinas Sosial menerima sembilan pengajuan kepala keluarga. Namun setelah melalui seleksi administrasi, asesmen kelayakan, serta rapat bersama lintas instansi yang melibatkan Dinas Sosial Provinsi, Sentra Meohai, Dinas Kesehatan, Dinas DP3A, dan Dinas Catatan Sipil, ditetapkan tiga calon keluarga yang memenuhi syarat.

“Keputusan akhir menetapkan keluarga Bapak La Ode Sadi dan Ibu Hadisah sebagai orang tua asuh sementara setelah melalui seluruh tahapan mekanisme sesuai regulasi,” jelas Rukmana.

Pemerintah Kota Kendari berharap keluarga orang tua asuh dapat menjadi lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak, dengan memberikan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan moral yang baik.

“Kami berharap Ananda Fatiman Nur Cahaya dapat tumbuh sehat, cerdas, berakhlak, dan kelak menjadi generasi yang membanggakan,” tutupnya.

Penyerahan pengasuhan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak perlindungan, pengasuhan, serta masa depan yang lebih baik.(HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here