Wali Kota Kendari Tegaskan Integritas dan Evaluasi Rutin sebagai Kunci Budaya Antikorupsi

0

Kendari – trijayakendari.com – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi terus diperkuat Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan Tayang Bincang Anindhacitya #08 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Leading by Example: Tone at the Top sebagai Penggerak Budaya Antikorupsi.”

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara dan disiarkan secara daring ke seluruh Indonesia itu menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Sultra Harry Bowo sebagai naratama, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran sebagai narasumber utama, serta Praktisi Anti Fraud Fahmy Nursafar Latief.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari memaparkan berbagai langkah strategis yang diterapkan Pemerintah Kota Kendari untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran daerah benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta terhindar dari intervensi kepentingan tertentu.

Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi anggaran dan keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas secara tepat. Setiap program yang disusun wajib memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kalau kita memberikan program kepada masyarakat, kita harus melihat dampak kebaikannya apa. Manfaat besarnya apa. Sehingga semua anggaran yang keluar tidak mubazir. Kita mencari PAD tidak mudah, sementara beban pemerintah juga besar. Jadi anggaran harus benar-benar digunakan untuk hal yang penting dan bermanfaat,” ujar Siska.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari tidak akan mengakomodasi usulan program yang tidak melalui mekanisme resmi dan tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah.

“Semua yang tidak ada dalam usulan, tidak ada dalam e-Pokir, dan tidak menjadi prioritas, mohon maaf tidak bisa,” tegasnya.

Untuk menjaga akuntabilitas perencanaan dan penganggaran, Pemkot Kendari menerapkan sistem kerja yang mengacu pada prosedur tetap (protap) dan petunjuk teknis yang jelas. Seluruh proses perencanaan dikawal oleh Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga setiap program memiliki dasar yang kuat dan terukur.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Kendari juga memperkuat fungsi pengawasan internal dengan melibatkan Inspektorat secara aktif dalam proses perencanaan dan penganggaran. Jika umumnya TAPD terdiri dari unsur Sekretaris Daerah, Bappeda, dan BPKAD, Pemkot Kendari menambahkan peran Inspektorat sebagai bagian penting dalam pengawasan sejak tahap awal.

Inspektorat bertugas melakukan review terhadap setiap program, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran. Dengan mekanisme tersebut, setiap program harus memperoleh rekomendasi sebelum dapat dilaksanakan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran maupun masuknya kepentingan tertentu yang dapat mengganggu kualitas pembangunan daerah.

Dalam forum diskusi tersebut, Siska juga menyoroti pentingnya integritas pribadi sebagai fondasi utama pencegahan korupsi. Menurutnya, berbagai sosialisasi dan regulasi tidak akan efektif apabila individu yang menjalankannya tidak memiliki komitmen dan integritas.

“Kalau dari dirinya tidak ada integritas dan komitmen, seberapa banyak sosialisasi dilakukan juga tidak akan efektif. Semua kembali kepada integritas pribadi masing-masing,” katanya.

Salah satu instrumen yang dinilai paling efektif dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program adalah evaluasi berkala. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari secara rutin melaksanakan rapat evaluasi bulanan yang melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah, mulai dari Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian hingga camat.

Menurut Siska, evaluasi menjadi sarana untuk mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, sekaligus merumuskan strategi perbaikan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.

“Evaluasi itu sangat penting untuk mengukur keberhasilan dari sesuatu yang sudah kita canangkan. Kalau tidak dievaluasi, kita tidak akan tahu perkembangan program tersebut,” ujarnya.

Evaluasi yang dilakukan tidak hanya sebatas laporan administratif di atas meja, tetapi juga mencakup pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan. Mulai dari program daerah, program provinsi hingga program strategis nasional, seluruhnya dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Wali Kota Kendari juga menegaskan pentingnya disiplin birokrasi dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Setiap rapat evaluasi menerapkan sistem absensi yang ketat sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur.

Selain itu, penilaian kinerja perangkat daerah dilakukan secara objektif berdasarkan capaian dan kualitas kerja, bukan berdasarkan kedekatan personal.

“Saya sendiri yang menilai kinerja OPD setiap bulan. Saya tidak mau hanya karena kenal, orang dekat, atau keluarga lalu mendapatkan penilaian yang baik padahal tidak berkualitas. Karena pada akhirnya yang bertanggung jawab adalah kepala daerah,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan peserta terkait bagaimana menghadapi praktik birokrasi yang menyimpang akibat budaya setoran atau pragmatisme, Siska kembali menekankan pentingnya integritas dan komitmen pimpinan.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Setiap pelanggaran yang dilakukan di luar arahan dan ketentuan yang ada harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku yang bersangkutan.

“Pemerintahan itu bicara aturan. Semua sudah ada regulasinya. Kalau ada yang mengambil kebijakan sendiri dan melanggar aturan, tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan budaya antikorupsi, Pemerintah Kota Kendari juga telah memiliki delapan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Selain itu, Pemkot Kendari memiliki penyuluh antikorupsi bersertifikat yang mendapatkan pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edukasi antikorupsi juga terus digencarkan melalui berbagai media komunikasi publik. Pemerintah Kota Kendari secara aktif menyebarluaskan informasi, flyer edukasi, dan berbagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman tentang bahaya korupsi tidak hanya dimiliki oleh aparatur pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Melalui penguatan integritas, pengawasan berlapis, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, serta evaluasi yang dilakukan secara konsisten, Pemerintah Kota Kendari terus berupaya membangun budaya pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Partisipasi Wali Kota Kendari dalam Tayang Bincang Anindhacitya #08 menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Copyright @trijayakendari2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here