Kendari, Trijayakendari.com – Pemerintah Kota Kendari memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di SMP Negeri 2 Kendari, Kamis (23/7/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang ramah anak melalui pemenuhan hak, perlindungan, dan partisipasi anak dalam pembangunan.
Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, para guru, tokoh pendidikan, serta ratusan pelajar.
Suasana peringatan Hari Anak Nasional berlangsung semarak. Sebelum pelaksanaan upacara, para tamu undangan disuguhi beragam penampilan kreatif dari siswa-siswi SMP Negeri 2 Kendari. Mulai dari tari tradisional, pertunjukan seni, hingga penampilan musik yang menggambarkan bakat, kreativitas, dan semangat generasi muda Kota Kendari.
Rangkaian kegiatan semakin bermakna dengan dilaksanakannya pengukuhan Forum Anak Kota Kendari Periode 2026–2028. Pengukuhan tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan Wali Kota Kendari, ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan HAN 2026 mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempatkan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta dilibatkan sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Wali Kota menyampaikan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, investasi terbaik bagi bangsa bukan hanya pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak-haknya secara utuh sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan Menteri.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga menjadi ajang penguatan kampanye Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Gerakan ini mendorong seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun ruang digital.
Selain itu, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”, sebagai ajakan bersama bahwa mencintai anak berarti ikut menjaga masa depan bangsa. Pemerintah berharap seluruh pihak terus memperkuat budaya perlindungan anak melalui kolaborasi dan gotong royong.
Melalui pengukuhan Forum Anak Kota Kendari Periode 2026–2028, Pemerintah Kota Kendari juga berharap anak-anak semakin berani menyampaikan aspirasi, menjadi pelopor dan pelapor, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Menutup rangkaian kegiatan, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, sehat, bebas dari kekerasan, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kota Kendari optimistis dapat mewujudkan generasi penerus yang berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus memperkuat komitmen Kota Kendari sebagai kota yang semakin ramah anak dan semakin maju. (ADV)



























