Tak Ada Ampun, Dishub Kendari Kempiskan Ban Kendaraan yang Parkir Liar di Kawasan Eks MTQ

0

Kendari – Meski rambu larangan parkir telah dipasang di sejumlah titik dan kantong parkir resmi telah disediakan, praktik parkir liar di bahu jalan kawasan eks MTQ Kota Kendari masih terus ditemukan. Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mengambil langkah tegas dengan mengempiskan ban kendaraan yang tetap nekat parkir di area terlarang.

Penindakan dilakukan saat patroli pada Jumat (26/6/2026) malam. Sasaran utama petugas adalah kendaraan roda dua maupun roda empat yang memarkir kendaraannya di bahu jalan kawasan eks MTQ sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memberikan toleransi kepada pelanggar. Menurutnya, sosialisasi dan imbauan telah dilakukan berulang kali, termasuk pemasangan rambu larangan parkir di sejumlah lokasi.

“Langkah tegas kami lakukan karena masyarakat sebenarnya sudah mengetahui aturan yang berlaku. Rambu larangan parkir sudah dipasang dan kantong parkir juga telah disediakan. Jadi tidak ada lagi alasan untuk memarkir kendaraan di bahu jalan,” tegas Paminuddin.

Ia menjelaskan, kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan langsung dikenai tindakan berupa pengempisan ban sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pelanggaran parkir.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya mengurangi kapasitas jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama saat kawasan eks MTQ ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.

Paminuddin menegaskan, penertiban tidak berhenti pada operasi sesaat. Dishub Kota Kendari akan mengintensifkan patroli secara rutin di kawasan eks MTQ untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

“Tidak ada ampun lagi bagi kendaraan yang melanggar. Personel kami akan melakukan patroli setiap saat. Siapa pun yang tetap parkir di lokasi yang dilarang akan langsung ditindak,” ujarnya.

Dishub Kota Kendari kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kantong parkir yang telah tersedia dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas. Kepatuhan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kawasan eks MTQ yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here