Kendari — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut berupa beasiswa untuk 812 siswa serta seragam sekolah bagi 1.122 siswa.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di sela-sela upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Kamis (1/10/2026).
Wali Kota Siska mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Tidak ada lagi alasan masyarakat Kota Kendari untuk tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya,” tegas Siska.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Hj.Saemina, menjelaskan bahwa pada penyaluran tahun 2026, bantuan beasiswa diberikan kepada 812 siswa, sedangkan bantuan seragam sekolah diberikan kepada 1.122 siswa.
“Pemberian baju seragam dan beasiswa ini untuk membantu siswa-siswa kita yang kurang beruntung, sehingga mereka juga bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan anak-anak lainnya,” ujar Saemina.
Menurut Saemina, program bantuan pendidikan tersebut telah berjalan sejak 2025. Pada tahun sebelumnya, Pemkot Kendari juga telah menyalurkan masing-masing 1.000 beasiswa dan 1.000 seragam sekolah bagi siswa kurang mampu pada jenjang TK, SD, hingga SMP.
Saemina menyebutkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 4.000 anak kurang mampu pada jenjang TK hingga SMP di Kota Kendari yang menjadi sasaran program bantuan pendidikan.
Dari jumlah tersebut, pemerintah akan melakukan penyaluran secara bertahap. Saat ini, diperkirakan masih terdapat sekitar 2.000 siswa yang membutuhkan dukungan serupa dan ditargetkan dapat dituntaskan pada tahun depan.
Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui proses pendataan dari berbagai sumber. Di antaranya data kemiskinan ekstrem serta data yang dihimpun langsung dari satuan pendidikan mengenai siswa yang membutuhkan bantuan.
Khusus pencairan beasiswa, Pemkot Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra. Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk selanjutnya melakukan proses pengambilan buku rekening.
Saemina juga meminta sekolah aktif meneruskan informasi kepada orang tua siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Data siswa disampaikan ke sekolah supaya sekolah meneruskan informasi kepada anak-anaknya. Jangan sampai ada lagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima tetapi tidak mengambil bantuannya karena tidak mendapatkan informasi,” pungkas Saemina.
Melalui program tersebut, Pemkot Kendari berharap bantuan pendidikan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan. (HenQ)


























