PBB Kendari Tembus Rp21,5 Miliar, Pemkot Kejar Target Rp24,5 Miliar

0

Kendari — Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kendari hingga akhir September 2026 telah mencapai lebih dari Rp21,5 miliar. Capaian tersebut setara sekitar 88 persen dari target penerimaan PBB tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp24,5 miliar.

Pemerintah Kota Kendari masih memiliki selisih sekitar Rp3 miliar untuk mencapai target tersebut. Berbagai upaya penagihan dan sosialisasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar PBB, khususnya hingga batas jatuh tempo pada 30 September 2026.

Menurut Siska, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kepedulian dan kontribusi Bapak dan Ibu. Mari terus bersama-sama membangun Kota Kendari menjadi kota yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Siska.

Siska juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bidang III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari serta para kepala UPTD PBB di tingkat kecamatan yang telah bekerja mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

Plt Kepala Bapenda Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, mengatakan capaian Rp21,5 miliar lebih menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mengejar target penerimaan PBB hingga akhir 2026.

“Sekarang sampai bulan September ini kami sudah mendapatkan Rp21,5 miliar lebih, dan kami tetap optimistis target tahun 2026 sebesar Rp24,5 miliar bisa tercapai,” ujar Rudi.

Tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar PBB juga terlihat pada hari terakhir sebelum batas jatuh tempo, Rabu, 30 September 2026.

Pada momentum tersebut, Bapenda Kota Kendari memberikan undian dan hadiah bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB tepat pada hari jatuh tempo.

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam satu hari, penerimaan PBB tercatat mencapai sekitar Rp983 juta atau hampir menembus Rp1 miliar.

“Antusias masyarakat begitu tinggi. Pencapaian kami kemarin di satu hari itu, kalau saya tidak salah, di angka Rp983 juta sekian, hampir Rp1 miliar,” ungkap Rudi.

Dengan capaian tersebut, Bapenda masih akan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Penagihan akan dilakukan bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PBB.

Rudi menegaskan, upaya mengejar target penerimaan PBB tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diharapkan ikut berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan atau belum membayar PBB.

“Kami akan terus melakukan penagihan kepada masyarakat yang belum membayar PBB. Tentu kami akan terus melakukan sosialisasi, edukasi terkait dengan pembayaran PBB ini,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan agar masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya dapat segera menyelesaikan pembayaran.

Terkait wilayah yang masih memiliki tingkat pembayaran rendah, Rudi mengatakan pihaknya belum menerima data rinci berdasarkan wilayah. Untuk sementara, Bapenda masih memantau capaian penerimaan secara keseluruhan.

Dengan masih tersedianya waktu hingga akhir 2026, Pemkot Kendari akan mengandalkan penagihan, sosialisasi, edukasi serta kolaborasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mengejar kekurangan sekitar Rp3 miliar dari target PBB sebesar Rp24,5 miliar. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here