La Ode Inarto dan Maulana Ali Syaputra Serap Aspirasi, Kantor Kelurahan Anggilowu Diusulkan Masuk Prioritas 2027

0

Kendari – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari mendorong relokasi dan pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, di atas lahan milik Pemerintah Kota Kendari. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian aset sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dorongan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muh. Maulana Ali Syaputra, saat melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Anggilowu bersama Ketua DPRD Kota Kendari yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari, La Ode Inarto.

Kunjungan berlangsung dalam suasana dialogis dan kekeluargaan. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Mandonga, Lurah Anggilowu, para ketua RT dan RW, Ketua LPM, serta Ketua Karang Taruna.

Pertemuan menjadi ruang bagi pemerintah kelurahan dan unsur masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana pelayanan publik di Kelurahan Anggilowu.

Dalam dialog tersebut terungkap bahwa kondisi kantor kelurahan saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah status lahan kantor yang sebagian masih berada di atas tanah milik pihak swasta. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi persoalan di kemudian hari apabila terjadi perubahan status atau kepemilikan lahan.

Di sisi lain, terdapat lahan milik Pemerintah Kota Kendari di sekitar kawasan tersebut yang dinilai dapat menjadi alternatif lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu yang baru.

Muh. Maulana Ali Syaputra mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dan perangkat kelurahan akan menjadi perhatian untuk diperjuangkan melalui proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pemerintahan di tingkat kelurahan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepastian dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

“Fasilitas pelayanan publik harus ditunjang dengan sarana yang memadai dan status aset yang jelas. Karena itu, aspirasi masyarakat Anggilowu ini akan kami perjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset Pemerintah Kota Kendari sebagai lokasi pembangunan kantor kelurahan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas lahan sekaligus menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih representatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menyampaikan, usulan pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu akan didorong untuk masuk dalam program prioritas Pemerintah Kota Kendari dengan target perencanaan pada Tahun Anggaran 2027, tentunya dengan mempertimbangkan tahapan perencanaan serta kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan mendorong aspirasi ini melalui mekanisme yang ada agar pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu dapat direncanakan pada 2027. Tentunya semua disesuaikan dengan tahapan perencanaan dan kemampuan keuangan daerah,” kata La Ode Inarto.

Menurutnya, keberadaan kantor kelurahan yang representatif akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat, mengingat kelurahan merupakan salah satu ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan dasar kepada warga.

Kunjungan tersebut kemudian menghasilkan kesepahaman bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Anggilowu perlu didukung dengan infrastruktur pemerintahan yang memadai, status aset yang jelas, serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Relokasi ke lahan milik Pemerintah Kota Kendari diharapkan menjadi solusi jangka panjang sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak lagi dibayangi persoalan status lahan dan dapat berjalan secara optimal. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here