Bentuk Tim Terpadu Bahas Lahan P2ID, Pemprov Sultra Libatkan Pemkot Kendari

0

Kendari – Rapat koordinasi dalam rangka menangani persoalan penyerobotan lahan di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID)  di Kecamatan Kadia Kota Kendari digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, berlangsung di ruang rapat kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (16/2/2023).

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan P2ID. Tim terpadu akan melibatkan pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda.

“Saya sudah pernah usul kepada pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan sat pol PP yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu,” ungkap Wagub Sultra.

Wagub meminta dalam proses penertiban P2ID, Pemda Sulawesi Tenggara harus bersinergi dengan pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas. Apalagi pemerintah Provinsi sudah memiliki alas hak terhadap lahan P2ID seluas 35 hektare.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang ikut dalam rapat, mengusulkan agar Pemda Sultra harus segera melengkapi persyaratan teknis sehingga sertifikat atas nama pemda Sultra bisa dibuat.

“Terkait dengan status kawasan, dalam RTRW Kota Kendari untuk sepanjang jalan Wayong sampai pasar itu kawasan perdagangan, jasa sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kendari menegaskan, Pemda Kota Kendari siap mendukung Pemda Sultra untuk menertibkan kawasan P2ID, sehingga kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi dalam kawasan itu terdapat kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hadir juga dalam rapat ini, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asisten 1 Pemprov beserta sejumlah Kepala OPD Pemprov, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Asisten 1 Pemerintah Kota Kendari beserta Kepala OPD Kota Kendari, Kepala Pertanahan Kota Kendari, Camat Kadia dan Lurah Kadia. (Kendarikota.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here