Kendari – Sebanyak 27.660 keluarga di Kota Kendari segera menerima bantuan pangan beras dari pemerintah untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras. Bantuan tersebut merupakan alokasi tiga bulan, masing-masing 10 kilogram per bulan, yang penyalurannya dilakukan sekaligus.
Persiapan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut dimatangkan melalui sosialisasi yang digelar Perum Bulog bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (11/8/2026).
Penyaluran dijadwalkan mulai Kamis dan berlangsung hingga September 2026. Sebanyak 27.660 keluarga penerima tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, mengatakan bantuan pangan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi potensi kerawanan pangan dan kemiskinan.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme penyaluran agar bantuan benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan.
“Ketika ada bantuan, pasti selalu ujungnya ada masalah. Karena itu kita perlu mengikuti sosialisasi ini dengan baik supaya apa yang kita lakukan di lapangan betul-betul merujuk pada aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nismawati.
Menurut Nismawati, bantuan pangan juga menjadi penting di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi memengaruhi produksi pertanian.
Jika produksi beras menurun, kata dia, kondisi tersebut dapat memengaruhi harga pangan dan berdampak terhadap inflasi.
“Karena itu, bantuan pangan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu menjaga stabilitas harga beras,” katanya.
Nismawati juga mengingatkan jajaran kelurahan dan Puskesos untuk memberikan pelayanan yang baik selama proses distribusi.
Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan ribu keluarga dan waktu penyaluran yang terbatas, seluruh petugas diminta bekerja sesuai prosedur sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.
“Dalam kondisi secapek apa pun teman-teman, jangan pernah mengeluarkan bahasa yang kurang bagus di masyarakat. Kita harus punya jiwa melayani,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Pemasaran Perum Bulog Sulawesi Tenggara, Alfahri, menjelaskan adanya perubahan mekanisme dalam penyaluran bantuan pangan periode ini.
Salah satunya, musyawarah kelurahan tidak lagi menjadi dasar penetapan maupun penggantian penerima bantuan.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketepatan sasaran penyaluran bantuan pangan.
Untuk Kota Kendari, terdapat penambahan sekitar 124 penerima dibandingkan data sebelumnya.
Alfahri menegaskan penerima pengganti harus memenuhi persyaratan, yakni orang dewasa dan memiliki KTP. Anak-anak tidak diperbolehkan menjadi penerima pengganti meskipun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan memiliki satu penerima bantuan. Jika ditemukan lebih dari satu penerima dalam satu KK, hanya satu yang diakui, sementara penerima lainnya akan diganti dengan penerima dari KK berbeda sesuai ketentuan.
“Sudah tidak ada lagi data dari bawah dengan alasan apa pun. Semuanya harus mengacu pada desil 1 sampai 4 yang kemudian dicek melalui aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos,” jelas Alfahri.
Ia mengatakan penerima bantuan berasal dari data DTSN kelompok desil 1 sampai 4. Pemerintah kelurahan berperan membantu proses penyaluran di titik penyerahan serta penggantian penerima apabila diperlukan dengan menggunakan data cadangan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Bulog akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan dan Puskesos.
Dokumentasi penyaluran juga wajib dilakukan maksimal lima hari sejak undangan diterima oleh penerima bantuan.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Kendari berharap penyaluran bantuan pangan dapat berjalan tertib, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bantuan CPP diharapkan memperkuat perlindungan sosial masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan dan mengendalikan tekanan inflasi di Kota Kendari. (Irwn)






















