DPRD Kendari Gelar Rapat Kerja Bahas Rotasi, Mutasi, dan Promosi Kepala Sekolah

0

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi I dan Komisi III menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari untuk membahas kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu.

Turut hadir anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari, yakni Jumran, Laode Abdul Arman, H. Samsuddin Rahim, Hasbulan, Hj. Hamidah Sudu, Muslimin, Arwin, dan Nasaruddin Saud. Dari unsur pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, Hj. Saemima, beserta jajaran, serta perwakilan BKPSDM Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan terkait mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah agar seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menegaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pendidikan.

Menurutnya, DPRD berkepentingan memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh aparatur yang terlibat.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, rapat kerja tersebut juga menjadi forum koordinasi antara legislatif dan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Kendari berharap kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berbasis kinerja sehingga mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan di sektor pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat. (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here