Kendari – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari memastikan kepengurusan Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Kota Kendari hasil Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2026 menjadi dasar pengukuhan kepengurusan periode 2026–2030.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum II KONI Kota Kendari Bidang Organisasi, Abdul Salam, sebagai klarifikasi atas informasi yang berkembang terkait kepengurusan PERGATSI Kota Kendari menyusul pemberitaan mengenai Turnamen Gateball Piala Merdeka 2026.
Menurut Abdul Salam, KONI Kota Kendari sebelumnya memang pernah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 65/KONI-Kendari/2025 sebagai dasar pengukuhan kepengurusan PERGATSI Kota Kendari.
Namun, setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi organisasi melalui rapat pleno pengurus KONI Kota Kendari pada 26 Januari 2026, rekomendasi tersebut diputuskan untuk dibatalkan.
Keputusan itu kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 06/KONI-KDI/I/2026 tentang Pembatalan Surat Rekomendasi. Dengan diterbitkannya surat tersebut, rekomendasi pengukuhan sebelumnya dinyatakan tidak lagi berlaku.
Abdul Salam menjelaskan, hasil verifikasi menunjukkan proses pembentukan kepengurusan saat itu tidak dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERGATSI.
“Awalnya ada anggapan bahwa di Kota Kendari tidak terdapat klub gateball sehingga tidak perlu dilaksanakan musyawarah. Namun setelah kami melakukan verifikasi, ternyata klub-klub tersebut ada dan memiliki hak suara dalam menentukan kepengurusan organisasi,” jelasnya.
Berangkat dari hasil verifikasi tersebut, KONI Kota Kendari mendorong dilaksanakannya Musyawarah Daerah (MUSDA) PERGATSI Kota Kendari yang melibatkan klub-klub pemegang hak suara sesuai ketentuan organisasi.
“Musyawarah yang dilaksanakan di Claro Hotel itulah yang kami nilai telah berjalan sesuai dengan AD/ART PERGATSI. Karena itu, hasil MUSDA tersebut menjadi dasar yang kami rekomendasikan untuk proses pengukuhan kepengurusan,” tegas Abdul Salam.
Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari hasil MUSDA, KONI Kota Kendari telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 48/KONI-Kota Kendari/VII/2026 tentang Rekomendasi Susunan Personalia Pengurus Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Kota Kendari Masa Bakti 2026–2030.
Rekomendasi tersebut, kata Abdul Salam, menjadi dasar bagi pengurus PERGATSI Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut oleh Pengurus Provinsi PERGATSI Sulawesi Tenggara hingga tahap pengukuhan.
“Kalau dari sisi KONI Kota Kendari, kepengurusan yang kami akui adalah kepengurusan hasil MUSDA karena dibentuk sesuai mekanisme organisasi dan berdasarkan aspirasi klub-klub yang memiliki hak suara,” ujarnya.
Dalam MUSDA PERGATSI Kota Kendari yang digelar beberapa waktu lalu di Claro Hotel Kendari, forum secara aklamasi menetapkan Ir. H. Muhammad, SE., ST., MT. sebagai Ketua PERGATSI Kota Kendari masa bakti 2026–2030.
Abdul Salam berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil MUSDA dan bersama-sama mendukung kepengurusan yang telah terbentuk demi kemajuan olahraga gateball di Kota Kendari.
“Kami berharap tidak ada lagi perbedaan pandangan. Mari bersama-sama membangun olahraga gateball di Kota Kendari. Cabang olahraga ini telah membuktikan prestasinya, baik di tingkat daerah maupun nasional. KONI siap mendukung setiap program pembinaan yang dilaksanakan pengurus baru, mulai dari pembinaan di tingkat kelurahan hingga sekolah-sekolah,” katanya.
Ia juga meminta kepengurusan PERGATSI Kota Kendari yang baru segera melengkapi administrasi organisasi dan menyampaikan susunan pengurus kepada KONI Kota Kendari agar proses pengukuhan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya rekomendasi terbaru tersebut, KONI Kota Kendari menegaskan bahwa kepengurusan PERGATSI Kota Kendari hasil MUSDA Tahun 2026 merupakan kepengurusan yang menjadi dasar pengukuhan untuk masa bakti 2026–2030. (HenQ)



























