Tim Yustisi Pajak Kendari Sidak THM, Edukasi Pengusaha Soal Pelaporan Pajak Transparan

0

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Tim Yustisi Pajak melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi kepada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Sabtu malam (6/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong transparansi pelaporan omzet usaha di sektor hiburan.

Tim Yustisi Pajak yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.

Sejumlah THM yang menjadi sasaran sidak antara lain FanQ Karaoke, D’Star, Michelin, Gatsby, Exodus, Omnia, Rich Club, Starlite, dan D’Liquid. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada akhir pekan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan wawancara langsung dengan manajemen tempat usaha terkait sistem pencatatan dan pelaporan pajak daerah yang selama ini diterapkan. Tim juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan dalam melaporkan omzet usaha secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Yustisi Pajak Kota Kendari yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendekatan edukatif dibandingkan tindakan represif.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pelaku usaha hiburan memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban perpajakan dan pentingnya pelaporan omzet secara riil serta transparan.

“Kami hadir di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengusaha THM. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wajib pajak di sektor ini memiliki pemahaman yang sama untuk melaporkan omzet mereka secara riil dan transparan. Pajak yang disetorkan adalah modal utama pembangunan Kota Kendari,” ujar Rudi di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkot Kendari berharap kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat. Dengan demikian, kontribusi sektor hiburan terhadap PAD Kota Kendari dapat semakin optimal.

Pemerintah juga menilai bahwa sinergi antarinstansi dalam Tim Yustisi Pajak menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan berkeadilan.

Optimalisasi penerimaan pajak dari sektor hiburan diharapkan mampu mendukung pembangunan berbagai infrastruktur dan fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Kendari. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here