KENDARI – Pemerintah Kecamatan Kadia menggelar evaluasi pelaksanaan pengangkutan sampah di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (7/6/2026) sore.
Kegiatan yang dipimpin Camat Kadia Hasman Dani tersebut dihadiri Lurah Wowawanggu, para Ketua RT dan RW, Babinsa, serta pihak pengelola sampah CV Barakati Anugrah Mandiri yang diwakili Ramadhan.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan pengangkutan sampah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah yang tengah dikembangkan di Kecamatan Kadia.
Dalam arahannya, Hasman Dani menegaskan bahwa Kecamatan Kadia mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, untuk menjadi wilayah percontohan (pilot project) pengelolaan sampah di Kota Kendari.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, RT/RW, pengelola sampah, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Sesuai arahan Ibu Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, Kecamatan Kadia diharapkan menjadi pilot project pengelolaan sampah di Kota Kendari. Karena itu, seluruh RT dan RW harus mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat,” ujar Hasman Dani.
Ia menjelaskan, program penjemputan sampah oleh pihak ketiga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan sekaligus mengubah pola pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Melalui sistem tersebut, warga tidak lagi kesulitan membuang sampah karena akan dijemput langsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dari hasil evaluasi, peserta rapat menyepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan persampahan di Kelurahan Wowawanggu. Salah satu kesepakatan penting adalah penetapan titik-titik pengumpulan sampah bagi rumah warga yang tidak dapat dijangkau oleh armada roda empat.
Melalui mekanisme tersebut, warga yang berada di kawasan dengan akses jalan sempit atau lorong akan mengumpulkan sampah pada titik yang telah ditentukan sebelum diangkut oleh petugas kebersihan.
Selain itu, peserta rapat juga menyepakati penerapan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai melalui rekening resmi Kecamatan Kadia. Sistem pembayaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan layanan persampahan.
Perwakilan CV Barakati Anugrah Mandiri, Ramadhan, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam forum evaluasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pengangkutan sampah yang lebih optimal.
Dengan berbagai kesepakatan yang telah dicapai, Pemerintah Kecamatan Kadia berharap pengelolaan sampah berbasis pelayanan langsung kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan menjadi model percontohan bagi wilayah lain di Kota Kendari.
Melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan, Kecamatan Kadia optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata sesuai dengan visi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan. (HenQ)



























