Klarifikasi WOM Finance Terkait Berita “DPP AP2 Sultra: Ibu Totalina Tidak Bersalah, Laporan Penggelapan oleh Oknum Penagih Eksternal WOM Finance adalah Bentuk Tekanan”

0

Jakarta – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menyampaikan klarifikasi resmi kepada TrijayaKendari.com terkait pemberitaan bertanggal 14 November 2025 berjudul “DPP AP2 Sultra: Ibu Totalina Tidak Bersalah, Laporan Penggelapan oleh Oknum Penagih Eksternal WOM Finance adalah Bentuk Tekanan.” Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 434/XI/CS/2025, ditandatangani Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan WOM Finance, Cincin Lisa Hadi, pada 28 November 2025.

Surat klarifikasi tersebut diterima oleh redaksi TrijayaKendari.com pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 15.17 Wita.

Dalam klarifikasi tersebut, WOM Finance menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan masih melakukan investigasi secara mendalam terkait dugaan kasus yang diberitakan. Proses investigasi melibatkan unit-unit internal serta pihak eksternal yang relevan agar seluruh informasi dapat dipastikan akurat, objektif, dan sesuai prosedur sebelum perusahaan menyampaikan hasil atau kesimpulan.

WOM Finance menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian perusahaan dalam memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diluruskan sesuai fakta.

Salah satu poin utama dalam klarifikasi adalah penegasan bahwa Sdri. Totalina bukan merupakan konsumen WOM Finance. Meskipun unit kendaraan yang menjadi objek perkara berada dalam penguasaan Totalina, hal tersebut tidak menjadikan yang bersangkutan memiliki hubungan pembiayaan atau status konsumen di WOM Finance.

Perusahaan menilai penjelasan ini penting untuk mencegah munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai status Totalina dalam kaitannya dengan perusahaan.

Dalam surat klarifikasi itu, WOM Finance menyampaikan bahwa perusahaan selalu menjaga komunikasi dengan seluruh konsumennya dan berupaya memberikan solusi terbaik atas setiap permasalahan yang dilaporkan. WOM Finance memastikan bahwa setiap aduan diproses melalui mekanisme resmi perusahaan yang telah dibangun untuk menjamin transparansi serta profesionalitas penanganan.

Perusahaan menekankan bahwa layanan kepada konsumen merupakan prioritas dan bagian tak terpisahkan dari standar operasional perusahaan.

WOM Finance juga menggarisbawahi komitmen perusahaan dalam mendukung proses penegakan hukum. Perusahaan menegaskan bahwa hingga surat klarifikasi diterbitkan, WOM Finance tetap menjaga integritas, terbuka dalam menerima aduan, dan siap bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, perusahaan menyatakan akan menindak tegas setiap potensi pelanggaran hukum, baik yang berasal dari internal perusahaan maupun dari pihak eksternal yang mengatasnamakan WOM Finance.

Sebagai penutup, WOM Finance menyampaikan harapan agar klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar serta menjadi bahan pertimbangan redaksi TrijayaKendari.com dalam menjaga keberimbangan pemberitaan. WOM Finance juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan redaksi menerima klarifikasi resmi ini sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Pihak redaksi Trijayakendari.com masih menunggu klarifikasi lanjutan terkait hasil investigasi internal dan eksternalpihak PT.WOM Finance. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here