Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Empat Isu Strategis Pertanahan di Sultra

0

KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari, H. Sudirman, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025).

Rakor ini membahas sejumlah isu strategis terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang, dan dihadiri Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, para bupati/wakil bupati se-Sulawesi Tenggara, serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Sultra.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan sedikitnya empat hal utama, yakni: kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Ia menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan, terutama dari lahan sawah ke penggunaan non-pangan, yang dinilainya harus dilakukan secara hati-hati demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Menteri juga menegaskan perlunya percepatan sertifikasi tanah yang belum terdaftar, serta pembaruan data untuk sertifikat lama terbitan 1960–1997 yang berpotensi tumpang tindih. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban plasma oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dan menyatakan kesiapannya mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Pada kegiatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah untuk aset pemerintah daerah, yaitu 5 sertipikat untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

Kehadiran Wakil Wali Kota Kendari dalam forum ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari terhadap kebijakan strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Pemkot Kendari siap memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN dalam mempercepat legalisasi tanah serta mendorong kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah.

Rakor ditutup dengan diskusi terbuka antara Menteri ATR/BPN dan para kepala daerah, membahas tantangan dan langkah konkret dalam menyukseskan program reforma agraria dan integrasi kebijakan tata ruang daerah.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Kanwil BPN Sultra, Rahmat, bersama jajarannya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here