Rumah Adat Tolaki di Kabupaten Konawe Segera Direnovasi

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan

Konawe – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe berencana merenovasi Rumah Adat Tolaki yang berdekatan dengan makam Raja Lakidende di Kelurahan Arombu, Konawe.

Keberadaan rumah adat yang mulai terlihat tak layak huni dan kayu-kayunya mulai rapuh, tak hanya menjadi sorotan masyarakat, tetapi juga menjadi pembahasan ditingkat elit.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Daerah, telah membahasnya secara bersama dibeberapa waktu yang lalu.

Sekertaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan mengatakan rencana pembangunan rumah adat tersebut akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun 2023.

“Kita sudah cek bersama-sama tokoh agama, tokoh adat, rencana ditahun ini juga kita rehab,” ujarnya.

Ia menjelaskan konsep pembangunan rumah adat ini perlu untuk dipertemukan, antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan budaya agar tidak ada kesalahan dalam konstruksi.

“Sehingga dalam pelaksanannya tidak salah, minimal mendekati konsep yang sesungguhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak pemda bersama lembaga adat atau tokoh-tokoh budaya akan coba musyawarakan bagaimana yang baiknya.

“Kita suruh hitung dulu, berapa biayanya, yang kedua ada kesesuaian dengan yang seharusnya, jangan sampai kita salah,” tutupnya.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id terdapat peraturan daerah Kabupaten Konawe tentang pelestarian, pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam aturan tersebut berisi untuk mempertahankan dan melindungi keberadaan, kelestarian, dan kehormatan unsur-unsur kebudayaan Tolaki yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun dalam lingkungan sosial masyarakat.

Selain itu didalamnya juga terdapat pelestarian, pemberdayaan, dan pengembangan kebudayaan Tolaki yang menjadi tugas pemerintah daerah yang secara operasional dilaksanakan oleh SKPD terkait. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here