Pj Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan RPJPD Kota Kendari 2025-2045

0

Lintas Parlemen – Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara bulat menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari untuk periode 2025-2045. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Selasa (2/7/2024).

Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyatakan bahwa, RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi landasan strategis bagi pembangunan Kota Kendari dalam dua dekade mendatang.

“Sesuai dengan peraturan perundang undangan, dokumen rancangan peraturan daerah RPJPD ini akan segera kami lakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sultra dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra untuk dilakukan evaluasi dalam rangka menjaga keselarasan dokumen RPJPD Kota Kendari dengan rencana pembangunan nasional dan daerah Sultra,” jelasnya.

Lebih lanjut, RPJPD ini kata Pj Wali Kota, akan menjadi payung hukum dalam perencanaan jangka menengah dan jangka pendek, termasuk dokumen perencanaan teknis lainnya.

Dokumen RPJPD ini tidak hanya menjadi panduan strategis, tetapi juga instrumen untuk mengukur keberhasilan pembangunan Kota Kendari dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) ini juga menjadi rujukan utama bagi kepala daerah terpilih dalam mengarahkan pembangunan wilayah di Kota Kendari.

Sebab, RPJPD merupakan instrumen penting yang menggambarkan visi dan strategi pembangunan Kota Kendari dalam jangka menengah, yakni lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya mencakup aspek infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup pengembangan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pelestarian lingkungan.

Diketahui dihari sebelumya, Pj Wali Kota Muhammad Yusup menyampaikan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman utama bagi kepala daerah yang terpilih untuk mengarahkan pembangunan di daerah mereka.

RPJPD ini menetapkan kerangka strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di berbagai sektor. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here