Apresiasi Kejaksaan, Wali Kota Kendari Siska Targetkan 397 Nelayan Lagi Dapatkan Sertifikat e-Pas Kecil

0

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam memfasilitasi penyerahan 27 sertifikat elektronik Pas Kecil (e-Pas Kecil) bagi kelompok nelayan di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa (1/9/2026).

​Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyatakan bahwa momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini menjadi sangat bermakna bagi masyarakat Kota Kendari yang merupakan wilayah pesisir. Menurutnya, penyerahan dokumen ini menjadi bukti nyata komitmen dan perhatian Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat.

​Siska mengungkapkan, dari total 438 nelayan pemilik kapal yang terdata di Kota Kendari, sebelum program pendampingan ini berjalan baru 14 nelayan yang memiliki e-Pas Kecil. Dengan tambahan 27 sertifikat yang diserahkan hari ini, masih ada 397 nelayan yang belum melengkapi administrasi kapal mereka.

​”Masih ada tugas kita 397 nelayan yang harus kita tuntaskan. Nanti kita bekerja sama dengan KSOP dan tentu mesti ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kendari agar program ini tidak berhenti, agar terus berlanjut,” tegas Siska dalam sambutannya.

​Ia menjelaskan bahwa e-Pas Kecil bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan ibarat sertifikat kepemilikan rumah yang memberikan kepastian hukum atas aset kapal, mempermudah nelayan membeli BBM bersubsidi, serta dapat dianggunkan ke perbankan bila membutuhkan tambahan modal usaha.

​Tak hanya kepastian legalitas kapal, Pemkot Kendari juga memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat pesisir. Pada tahun 2026, Pemkot Kendari mengalokasikan anggaran khusus untuk menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan, melengkapi cakupan BPJS Kesehatan Kota Kendari yang telah mencapai 99 persen.

​”Semua pemerintah sudah memperhatikan dan mengkaver. Kami berharap sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot Kendari, Kejaksaan, KSOP, dan Pemerintah Provinsi dapat terus dijaga demi mewujudkan masyarakat Kendari yang semakin terlindungi, berdaya, dan sejahtera,” pungkas Siska.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memang diarahkan untuk memberikan pelayanan hukum yang menyentuh kebutuhan dasar warga.

​”Mimpi saya tidak muluk-muluk. Ketika saya dilantik sebagai Kajati di Sulawesi Tenggara, dalam hati kecil saya, saya hanya ingin Ya Allah berikan kekuatan dan kemudahan agar jabatan saya ini bermanfaat bagi orang lain,” ujar Sugeng.

​Sugeng mengibaratkan Kejaksaan seperti ikan yang hidup di dalam kolam ekosistem masyarakat. Pihaknya ingin hadir secara harmonis tanpa mengganggu ekosistem yang ada, melainkan bahu-membahu bersama Wali Kota, Gubernur, dan instansi teknis untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

​”Legalitas kapal ini penting sekali untuk melaut dan beli BBM subsidi. Karena itu, saya tantang Kajari Kendari untuk selesaikan sisa sasaran nelayan tersebut. Kami siap membangun kolaborasi dengan Kemenhub laut, Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur demi percepatan ini,” tambahnya.

​Sugeng juga mengajak warga Kendari untuk meramaikan Gerakan Pangan Murah dan pasar UMKM yang akan digelar Kejati Sultra di kawasan MTQ Kendari pada 11–12 September mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Azi Tyawhardana, SH., MH

​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Azi Tyawhardana, SH., MH, menjelaskan bahwa terwujudnya penyerahan 27 e-Pas Kecil ini berawal dari arahan Kajati Sultra agar seluruh Kejari membuat kegiatan sosial yang berdampak langsung.

​Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kota Kendari, KSOP Kelas II Kendari, serta kelompok nelayan setempat hingga berhasil memfasilitasi penerbitan 27 sertifikat tersebut.

​”Insya Allah dokumen ini membawa manfaat bagi Bapak dan Ibu nelayan. Selain memastikan kapal yang digunakan layak laut dan aman, keberadaan e-Pas Kecil ini mempermudah nelayan membeli BBM bersubsidi tanpa harus membayar mahal,” ungkap Azi. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here