Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan sebanyak 257.766 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 126.555 pemilih laki-laki dan 131.211 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkesinambungan agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera diakomodasi. Dengan demikian, daftar pemilih yang dimiliki KPU akan semakin berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujar Jumwal.

Pada PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kota Kendari mencatat terdapat 360 pemilih baru, 391 perbaikan data pemilih, serta 1.145 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sebaran pemilih di 11 kecamatan menunjukkan Kecamatan Puuwatu menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 32.176 pemilih, disusul Poasia sebanyak 31.275 pemilih, Kendari Barat 29.774 pemilih, Baruga 28.193 pemilih, Mandonga 26.677 pemilih, Kadia 26.345 pemilih, Wua-Wua 24.197 pemilih, Kendari 20.250 pemilih, Kambu 17.613 pemilih, Abeli 12.795 pemilih, dan Nambo sebanyak 8.471 pemilih.
Jumwal menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan melalui sinkronisasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), laporan masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti warga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili, perubahan status, maupun anggota keluarga yang meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Semakin cepat perubahan data dilaporkan, semakin akurat pula daftar pemilih yang dimiliki KPU,” katanya.

KPU Kota Kendari berharap melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kualitas data pemilih akan terus meningkat sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Selain itu, data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu. (Red)


























