Kecamatan Kadia Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah oleh Pihak Ketiga di Kota Kendari

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Kecamatan Kadia mulai menerapkan sistem pengelolaan persampahan oleh pihak ketiga yang dijadikan sebagai pilot project di Kota Kendari. Program ini mulai berjalan pada Selasa, 3 Maret 2026, dengan sistem penjemputan sampah langsung dari rumah warga maupun tempat usaha.

Camat Kadia, Hasman Dani, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah awal pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Kendari agar lebih tertata dan efisien.

“Dengan dimulainya program ini, masyarakat rumah tangga maupun pelaku usaha tidak perlu lagi mencari Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sampah cukup disimpan di depan rumah atau tempat usaha masing-masing untuk kemudian dijemput oleh petugas,” ujar Hasman Dani. Senin (9/3/2024).

Ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, penerapan sistem tersebut baru diberlakukan di wilayah Kecamatan Kadia, sementara kecamatan lain di Kota Kendari belum menerapkannya.

“Program ini masih tahap percontohan atau pilot project di Kecamatan Kadia. Jika berjalan baik, ke depan akan menjadi model yang bisa diterapkan di kecamatan lain di Kota Kendari,” jelasnya.

Program pengangkutan sampah ini melayani lima kelurahan di Kecamatan Kadia, yakni Kelurahan Anaiwoi, Bende, Kadia, Pondambea, dan Wowawanggu.

Untuk mendukung operasional layanan tersebut, pihak ketiga menyiapkan 13 armada pengangkut sampah, terdiri dari 10 unit Isuzu Traga dan 3 unit dump truck.

Hasman Dani juga mengungkapkan bahwa layanan penjemputan sampah bagi pelaku usaha telah lebih dulu berjalan sejak Januari 2026, sementara untuk rumah tangga mulai diberlakukan sejak 3 Maret 2026.

Terkait retribusi, masyarakat rumah tangga dikenakan retribusi persampahan sebesar Rp21 ribu per bulan yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2026. Untuk tahun berjalan, pembayaran berlaku selama 10 bulan.
“Pembayaran retribusi dilakukan melalui kantor kelurahan masing-masing atau kecamatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membayar langsung kepada petugas pengangkut sampah di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar menyimpan sampah dalam kantong plastik untuk memudahkan petugas saat proses pengangkutan.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan dukungan dan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Kecamatan Kadia dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Menurutnya, sistem penjemputan sampah langsung dari rumah merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih dan tertata.

Wali Kota berharap keberhasilan program di Kecamatan Kadia dapat menjadi contoh pengelolaan persampahan yang efektif dan nantinya dapat diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Kendari.

Dengan dukungan armada yang memadai serta partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Kendari optimistis program ini dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan Kendari sebagai kota yang bersih, nyaman, dan bebas dari persoalan sampah. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here