Konawe – Pembangunan pertanian merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum yang dilakukan melalui peningkatan produksi dan produktivitas pertanian (Mosher, 1986, Rusastra et al., 2005, Udemejue, 2018, Donald, 1997).
Sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi, komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe melalui kebijakan Bupati sangat tinggi dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan pertanian
Melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), merealisasikan program Penguatan Ketahanan Pangan melalui budidaya Hidroponik.
Kepala Desa Tani Indah, Muh Juslan menyampaikan, di desanya ada enam titik pengembangan program hidroponik yang tersebar di tiga dusun yang ada di Desanya.
“Tanaman yang ditanam adalah jenis sayur-sayuran yang terdiri dari selada dan pakcoy. Adapun progres pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 100%,” ungkapnya.
Kata dia, sayuran pakcoy atau bok choy merupakan jenis sayuran yang populer. Sayuran yang dikenal pula sebagai sawi sendok ini mudah dibudidayakan dan dapat dimakan segar atau diolah menjadi asinan.
“Tentunya, melalui program hidroponik ini, diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan desa, khususnya di Desa Tani Indah, agar SDM desa menjadi sehat, cerdas, dan produktif,” tandasnya.
Juslan menambahkan, program pengembangan program hidroponik ini, Pemdes Tani Indah menggelontorkan anggaran dari dana desa sebesar Rp 193.523.200. Ini 20 persen dari pagu anggaran.
“Selain program hidroponik yang ada di enam titik ini, ada juga pengadaan pupuk untuk hidroponik, kemudian penyuluhan tentang hidroponik dan pemeliharaannya,” pungkasnya. **