Buntut Penolakan Kepala Sekolah, Kadisdik Kendari Minta Aktivitas Belajar SDN 57 Tak Terganggu

0

KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Hj. Saemina, turun langsung meredam gejolak penolakan terhadap Kepala Sekolah yang terjadi di SDN 57 Kendari. Langkah ini diambil untuk memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut tidak terganggu dan terhindar dari aksi penyegelan.

​Hj. Saemina menjelaskan, pihaknya telah menggelar dialog bersama masyarakat setempat, komite sekolah, serta para guru untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan terkait penolakan tersebut.

​”Kami sudah berdialog dengan masyarakat, Ketua Komite, dan para guru. Prinsipnya, jika ada masalah atau ketidakcocokan dengan Kepala Sekolah, jangan sampai siswa yang menjadi korban. Proses pembelajaran harus tetap berjalan dan sekolah tidak boleh disegel,” tegas Hj. Saemina saat memberikan keterangan kepada trijayakendari.com, Selasa (21/7/2026).

Untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kota Kendari berencana mengambil langkah cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah sementara yang rencananya akan ditunjuk besok.

“Untuk meredakan situasi agar tenang kembali, rencananya besok kami menunjuk Plt sementara untuk mengawal operasional sekolah,” tambah Hj. Saemina.

Terkait status definitif Kepala Sekolah, Hj. Saemina mengungkapkan bahwa pejabat yang bersangkutan sebenarnya telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, menindaklanjuti dinamika di lapangan, pihak Inspektorat juga telah turun untuk melakukan investigasi.

Hasil dari pemantauan dan investigasi tersebut nantinya akan dilaporkan secara resmi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari guna mengambil keputusan final dan langkah tindak lanjut berikutnya. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here