Kendari — Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi ASN dan PPPK dalam menunaikan zakat dan infak melalui Baznas.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Kendari dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Zul Arzham, Kepala Subbagian Kepegawaian Heryatman, serta diikuti seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Dasril Yamin menegaskan bahwa zakat dan infak merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sekaligus memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman ASN dan PPPK mengenai pentingnya menyalurkan zakat dan infak secara terorganisir melalui Baznas.
“Zakat dan infak bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Melalui Baznas, zakat dan infak yang disalurkan dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dasril Yamin.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai program Baznas, seperti zakat profesi, infak, sedekah, serta program sosial lainnya.
“Mari kita bersama-sama menjadi bagian dari solusi atas permasalahan sosial dan ekonomi di Kota Kendari. Dengan berzakat dan berinfak melalui Baznas, kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ajaknya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama ASN dan PPPK Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat dan infak secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(Red)


























