Kendari – Camat Kadia, Hasman Dani, memastikan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mekarindo yang berada di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan PSU ini berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Lurah Kadia, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT, ketua RW, hingga masyarakat yang tinggal di kawasan Perumahan Mekarindo.
Dalam kesempatan itu, Camat Kadia menegaskan bahwa PSU merupakan bagian penting dari kewajiban pengembang kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar fasilitas umum yang ada dapat dikelola dengan baik, sekaligus menjamin kenyamanan serta keberlanjutan pelayanan kepada warga perumahan.
“PSU adalah hak masyarakat dan harus diserahkan secara resmi agar pemeliharaannya dapat menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu, warga bisa menikmati fasilitas dengan lebih terjamin,” kata Hasman Dani. Jumat (12/9/2025).
Ia juga menambahkan, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan akan terus mengawal proses serah terima PSU agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Proses ini diharapkan menjadi contoh bagi pengembang lain yang ada di wilayah Kecamatan Kadia.
Kehadiran masyarakat dalam penyerahan PSU ini mendapat apresiasi dari pihak kecamatan. Menurut Camat, keterlibatan warga menjadi penting karena merekalah yang akan merasakan langsung manfaat dari fasilitas yang sudah diserahkan.
Dengan diserahkannya PSU Perumahan Mekarindo kepada pemerintah, diharapkan pengelolaan fasilitas umum, seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau dapat dilakukan secara lebih terarah. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman. (HenQ)