Kendari – Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar Entry Meeting pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang berfokus pada penataan ruang serta pajak daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kendari pada Rabu (20/8/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Sudirman dan jajaran pemerintah kota.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra, La Ode Muhammad Falihin, hadir memimpin tim dalam pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas langkah BPK yang melakukan pemeriksaan di Kota Kendari. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan data dan dokumen yang diperlukan tersedia dengan lengkap dan tepat waktu.
> “Kami ingin pemeriksaan ini benar-benar menjadi ajang koreksi bersama, agar penyelenggaraan pemerintahan lebih baik, lebih bersih, dan lebih profesional,” ujar Wali Kota Kendari.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem administrasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Oleh karena itu, Wali Kota secara terbuka meminta BPK agar tidak segan memberikan catatan kritis demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar proaktif mendampingi tim BPK, sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Pemeriksaan yang akan berlangsung selama beberapa bulan ini diharapkan dapat menghasilkan peta jalan perbaikan tata kelola keuangan daerah, optimalisasi pajak, serta penataan ruang yang lebih baik. Dengan adanya rekomendasi dari BPK, Pemkot Kendari optimistis dapat memperbaiki perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
> “Kami berharap rekomendasi dari BPK nanti benar-benar bisa menjadi pedoman untuk menjadikan Kendari sebagai kota yang lebih tertata, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sultra, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan menilai sejauh mana Pemkot Kendari mampu mengelola potensi ruang dan pendapatan daerah, sekaligus menyiapkan langkah antisipatif menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. (Red)
Sumber: kendarikora.go.id