Gubernur Sultra Luncurkan Aplikasi SIMDATA untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

0

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data), aplikasi data sektoral berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra. Launching dan sosialisasi aplikasi ini digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 25 Juni 2025, dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Peluncuran aplikasi SIMDATA merupakan langkah nyata Pemprov Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola data sektoral yang valid, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur dalam sambutannya menegaskan bahwa selama ini pengelolaan data kerap menghadapi kendala, seperti perbedaan angka dan simpang siur data antarlembaga. Menurutnya, SIMDATA hadir sebagai solusi untuk membangun sistem informasi yang terintegrasi dan akurat.

“Sistem pengelolaan data sebelumnya kerap menemui kendala seperti simpang siur, perbedaan angka, dan bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. SIMDATA hadir sebagai solusi untuk itu,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala dinas baik di provinsi maupun kabupaten/kota agar benar-benar memanfaatkan aplikasi ini. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi dalam waktu satu bulan ke depan untuk memastikan aplikasi ini berjalan efektif, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial.

Selain itu, Gubernur menyampaikan empat poin penting kepada seluruh OPD, yaitu:

1. Melaksanakan pengelolaan data berbasis teknologi informasi.

2. Melakukan input data secara berkala ke dalam SIMDATA.

3. Mencegah tumpang tindih data melalui sinergi antarlembaga.

4. Memutakhirkan data untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

 

Gubernur juga mendorong peserta aktif mengikuti sosialisasi teknis. “Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya,” pesannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., MM, selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa SIMDATA dikembangkan sebagai platform resmi Pemprov Sultra yang dirancang untuk mengelola dan mempublikasikan data sektoral dari seluruh OPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Disebutkan, mulai tahun 2025, SIMDATA telah resmi berkolaborasi dengan BPS Provinsi Sultra, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di daerah. Aplikasi ini juga mendukung pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“SIMDATA menjadi fondasi utama penyediaan data pembangunan yang akurat, seragam, dan mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan,” jelas Ridwan.

Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini mengacu pada regulasi seperti:

  • Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
  • Pergub Sultra Nomor 10 Tahun 2021
  • SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022

Acara peluncuran ditutup dengan peluncuran simbolis aplikasi SIMDATA oleh Gubernur, didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, dan perwakilan BPS, dengan menyentuh layar digital sebagai tanda dimulainya implementasi aplikasi secara resmi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here