Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, para camat beserta jajaran Pemerintah Kota Kendari, serta insan pers.
Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh. Inarto dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa paripurna merupakan kelanjutan dari rapat yang sebelumnya diskors pada 18 Agustus 2026.
“Skorsing tanggal 18 Agustus 2026 dengan resmi saya cabut dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata La Ode Muh. Inarto saat membuka rapat paripurna.
Ia menjelaskan, agenda rapat paripurna meliputi penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari, serta penyampaian pidato Wali Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas program dan anggaran pemerintah daerah.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kita bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari dalam merumuskan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada capaian output program kegiatan,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, kebijakan pembangunan Kota Kendari pada 2027 diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan.
Untuk mendukung visi tersebut, tema pembangunan Kota Kendari 2027 adalah “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan.”
Tema tersebut, kata Siska, menjadi arah dalam memperkuat pelayanan pemerintah daerah melalui peningkatan profesionalisme ASN, digitalisasi pelayanan publik, penguatan kelembagaan serta peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Dalam mencapai sasaran pembangunan 2027, Pemerintah Kota Kendari menetapkan sejumlah prioritas utama.
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Kedua, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui inovasi, digitalisasi dan pelayanan publik yang semakin efektif.
Ketiga, penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, investasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Keempat, pembangunan infrastruktur perkotaan yang mendukung konektivitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta penguatan ketahanan terhadap risiko bencana.
Kelima, pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Siska mengatakan, arah kebijakan tersebut selaras dengan misi pembangunan Kota Kendari 2025-2029 yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan pemerintah, perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup serta penguatan ekonomi daerah.
Dalam aspek ekonomi, Pemkot Kendari menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen pada 2027. Selain itu, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 3,90 persen, pengendalian tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,02 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 86,46 persen.
Untuk mendukung target tersebut, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa strategi yang disiapkan antara lain digitalisasi pendapatan melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah berbasis digital, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pengelolaan aset daerah secara produktif, serta diversifikasi sumber pembiayaan daerah lainnya yang sah.
Pada kesempatan tersebut, Siska juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas kerja sama dan sinergitas dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027.
Ia turut memberikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran APBD 2027.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hari ini, mari kita terus menjaga komitmen bersama dalam mengawal penyusunan APBD hingga tahap penetapan dan pelaksanaannya,” tuturnya.
Siska berharap seluruh proses penganggaran tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kendari.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 serta penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari. (HenQ)


























