DPRD Konawe Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses, Aspirasi Warga Siap Diakomodir

0

KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025, Jumat (14/3/2025). Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua, Nuryadin Tombili, S.T.

Rapat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan reses yang telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi dan masukan masyarakat berhasil dihimpun dan dirangkum menjadi laporan resmi.

Dalam sambutannya, I Made Asmaya menegaskan bahwa reses bukan hanya agenda seremonial, tetapi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, aspirasi yang diserap langsung dari masyarakat akan menjadi dasar dalam menyusun program-program pembangunan yang tepat sasaran.

“Reses ini adalah wadah strategis bagi anggota dewan untuk mendengar dan mencatat keluhan serta kebutuhan warga. Laporan hasil reses ini akan segera diinput ke dalam Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD melalui Bappeda,” ujarnya.

Made juga menyoroti pentingnya realisasi dana pokir. Ia menyebut bahwa pokir adalah jembatan formal untuk menyalurkan hasil reses ke dalam program pembangunan yang konkret.

“Masyarakat punya harapan besar agar aspirasinya bisa diwujudkan, bukan hanya didengar. Karena itu, kesiapan anggaran menjadi sangat penting untuk mewujudkan pokir tersebut,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur fisik. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus berjalan seiring agar hasil pembangunan lebih berkelanjutan.

“Kalau kita hanya fokus pada jalan, jembatan, dan gedung, tapi lupa meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan keterampilan masyarakat, maka pembangunan tidak akan optimal. Pembangunan berkelanjutan harus menggabungkan keduanya,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa dengan rampungnya rapat paripurna ini, maka DPRD Konawe resmi memasuki masa sidang berikutnya. Ia menginstruksikan seluruh anggota dewan untuk kembali aktif di kantor dan melaksanakan tugas legislatif seperti biasa, kecuali bagi yang mendapat penugasan khusus dari partai politik masing-masing.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum refleksi bahwa DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tapi juga mitra masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi dan memastikan arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga di lapangan.

Dengan dukungan semua pihak, Made berharap seluruh hasil reses yang telah dihimpun benar-benar dapat ditindaklanjuti dan diwujudkan secara nyata dalam program pembangunan Kabupaten Konawe ke depan. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here