Anggota DPRD Dapil Baruga-Kambu Hadiri Apel Gabungan Penanganan Sampah di Kecamatan Baruga

0

KENDARI – Sejumlah Anggota DPRD Kota Kendari dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kambu, yakni Rajab Djinik, Arsyad Alastum, Muslimin T, dan Jabar Aljufri, mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, di halaman Kantor Kecamatan Baruga, Senin (6/1/2025).

Apel ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat di wilayah Kota Kendari, khususnya Kecamatan Baruga.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Dapil Baruga-Kambu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD, RT/RW, dan masyarakat, dalam mencari solusi atas permasalahan sampah.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Baruga yang hadir pada apel gabungan ini. Inilah yang seharusnya menjadi pilihan masyarakat,” ujar Parinringi.

Pemerintah mulai melibatkan DPRD, RT, dan RW untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat guna menggali akar permasalahan, seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan dan minimnya fasilitas pengelolaan sampah.

Parinringi menyatakan bahwa pendekatan partisipatif ini diyakini mampu menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa RT dan RW menjadi ujung tombak dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Setelah kegiatan di Kecamatan Baruga, Parinringi berencana menggelar diskusi serupa di kecamatan lainnya pada pekan depan dengan melibatkan anggota DPRD, OPD teknis, guru, tenaga kesehatan, serta perwakilan RT dan RW.

Apel gabungan ini turut dihadiri oleh Camat Baruga, para lurah, perwakilan RT dan RW, Kepala Puskesmas Lepo-lepo, serta kepala sekolah se-Kecamatan Baruga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here