Wali Kota Kendari Serahkan SK Plt kepada Lima Pejabat OPD

0

Kendari — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada lima pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Rabu, 14 Mei 2025. Penyerahan SK ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan kesinambungan program kerja di masing-masing OPD.

Adapun lima pejabat yang menerima SK Plt adalah:

1. dr. Juriadi Paddo sebagai Plt Direktur RSUD Kota Kendari.

2. Laode Maarfim Nurjan, SE. sebagai Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

3. Alfian, S.P., M.M sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

4. Drs. Syahrir, M.Si sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari.

5. Seko Kaimuddin Hairs, S.T., M.P.W sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan harapannya agar para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. “Penunjukan Plt ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan definitif. Saya percaya para pejabat yang ditunjuk memiliki kompetensi dan integritas untuk menjalankan amanah ini,” ujar Wali Kota.

Penyerahan SK Plt ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Diharapkan, dengan pengisian jabatan Plt ini, program-program prioritas daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here