Kendari – Tim Patroli Polresta Kendari bersama Tim Narko 10 bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kota Kendari.
Informasi awal berasal dari unggahan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu lokasi di kota tersebut. Merespons hal itu, tim gabungan melakukan pemantauan dan pengumpulan data sebelum akhirnya turun langsung ke lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa sejumlah individu yang dicurigai dan berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti yang diamankan meliputi:
57 bungkus sachet kecil tembakau sintetis
1 bungkus besar tembakau sintetis
1 linting tembakau sintetis yang telah digulung menjadi rokok
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga Kota Kendari tetap aman dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Kendari terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (Red)