Kendari – Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung permasalahan akses jalan di kompleks pertokoan Senopati Land, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Anggota DPRD Kota Kendari La Yuli, sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya guna memastikan kondisi faktual di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menemukan adanya perbedaan persepsi antara pemilik lahan dan pemilik ruko terkait penggunaan akses jalan di kawasan pertokoan tersebut. Perbedaan pandangan ini bahkan memicu perdebatan antar kedua pihak mengenai status serta pemanfaatan jalan yang dinilai belum memiliki kesepahaman bersama.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Azhar, mengatakan bahwa kunjungan lapangan dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran objektif sebelum mengambil langkah lanjutan dalam penyelesaian persoalan.
Menurutnya, hasil peninjauan akan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Kita berharap dalam rapat dengar pendapat nanti dapat ditemukan solusi yang sesuai dengan aturan hukum dan bisa diterima oleh semua pihak sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pemilik lahan maupun pemilik ruko agar menghadiri RDP dengan membawa dokumen pendukung serta dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan yang relevan sebagai bahan pembahasan bersama.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari yang sebelumnya telah digelar pada Senin (18/5/2026).
DPRD Kota Kendari berharap melalui mekanisme RDP nantinya dapat tercapai solusi yang adil, legal, dan tidak merugikan pihak manapun, sekaligus menjaga ketertiban pembangunan kawasan usaha di Kota Kendari. (Red)


























