Pemilik Lahan Bendungan Ameroro Segera Mendapat Ganti Rugi Dari Pemkab Konawe

Konawe – Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan Bendungan Ameroro, di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, (Sultra), Selasa (7/11/23).

Kunjungan itu selain melihat progres pembangunan bendungan, juga untuk melihat langsung pembebasan lahan genangan dari proyek strategis nasional itu.

“Sebelum saya menjabat Bupati Konawe ini, sebenarnya sudah berjalan hanya belum terselesaikan, ” ujarnya.

Untuk itu, Lanjut Harmin pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas). Satgas yang telah dibentuk akan bekerja dan sudah dilakukan inventarisasi dan fungsinya yakni untuk memperkuat tim sebelumnya.

“Alhamdulilah pembangunan bendungan sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat konflik lahan juga akan segera diselesaikan,” janjinya kepada warga sembari mengimbau agar jangan lagi ada konflik persoalan tanah.

Harmin menambahkn, terkait dengan kepemilikan lahan, ia mengingatkan kalau hasil pengukuran dilakukan oleh tim berdasarkan investigasi. Kata dia, harus ada dasar kepemilikan lahan berdasarkan. Misalnya, tanam tumbuh yang berada di sekitar Bendungan Ameroro, warga yang telah mengolah lahannya berpuluh-puluh tahun, serta ada orangnya.

“Kita kasih jalan keluar artinya apa dasar kepemilikan, Bukan bayang-bayang. Itulah dasar perhitungan kita. Ini Kompensasi beda dengan ganti rugi,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here