KENDARI – DPRD Kota Kendari merespons aspirasi yang disampaikan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari terkait aktivitas transportasi online di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari. Aspirasi tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Kendari di ruang aspirasi DPRD, Senin (11/5/2026).
Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wita itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi I, La Ode Abd Arman. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kota Kendari, di antaranya Syaifullah Usman, La Ode Alimin, Nasaruddin Saud, dan Arsyad Alastum.
Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Pelindo Kendari, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, Dinas Koperasi dan UKM Kota Kendari, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.
Sementara itu, pihak penyedia layanan transportasi online seperti Maxim dan Grab diketahui telah diundang namun tidak menghadiri rapat tersebut.
Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari mengeluhkan aktivitas sejumlah pengemudi transportasi online yang dinilai masuk hingga ke area pelabuhan untuk menawarkan jasa kepada penumpang kapal yang baru tiba.
Mereka meminta adanya pengaturan yang lebih jelas terkait titik penjemputan penumpang bagi transportasi online guna menghindari persaingan yang dianggap tidak sehat dengan sopir angkutan pelabuhan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas penumpang kapal.
“Kami minta pihak berwenang agar sopir mobil online diatur tempatnya untuk mengambil penumpang di pelabuhan. Jangan juga mereka turun ke dalam pelabuhan menawarkan jasanya kepada penumpang kapal,” ujar salah satu perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari dalam rapat tersebut.
Selain persoalan penjemputan penumpang, para sopir pelabuhan juga menyoroti kondisi lalu lintas di sekitar pintu masuk Pelabuhan Nusantara Kendari yang kerap mengalami kepadatan akibat kendaraan transportasi online yang menunggu penumpang.
“Karena kalau mobil online biasanya ambil penumpang di depan pintu masuk pelabuhan sehingga membuat macet,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, DPRD Kota Kendari mendengarkan pandangan dari seluruh instansi terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan serta kewenangan masing-masing pihak dalam mengatur aktivitas transportasi di kawasan pelabuhan.
Setelah melalui diskusi dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, Komisi I DPRD Kota Kendari memutuskan untuk membentuk tim kerja yang akan bertugas menyusun langkah-langkah teknis sebagai solusi atas persoalan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa solusi yang nantinya dihasilkan harus mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, baik sopir pelabuhan, transportasi online, maupun masyarakat pengguna jasa transportasi.
“Kita akan membuat tim kerja yang nantinya menyusun langkah teknis sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam keputusan yang diambil,” tegas Zulham Damu saat menutup rapat.
DPRD Kota Kendari berharap melalui pembentukan tim kerja tersebut dapat lahir kesepakatan bersama yang mampu menciptakan ketertiban, mengurangi potensi konflik, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku jasa transportasi di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keadilan bagi semua pihak.

























