Kendari – Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuryanto, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya Ketetapan Halal bagi UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kota Kendari yang diserahkan oleh LPPOM MUI Sulawesi Tenggara. Menurutnya, pencapaian ini merupakan langkah besar dalam memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kehalalan produk dari RPH.
“Kami bersyukur sertifikat halal bisa diterima tahun ini. Kalau tidak diterima tahun ini, tentu akan menjadi tantangan besar bagi UPTD RPH dari Dinas Pertanian Kota Kendari. Kami berterima kasih kepada LPPOM MUI atas dukungan dan kerja samanya,” ujar Sahuryanto usai acara penyerahan di Gedung MUI Sultra. Jumat (29/11/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Sahuryanto juga mengimbau masyarakat Kota Kendari untuk memanfaatkan fasilitas UPTD RPH sebagai tempat pemotongan hewan yang sesuai dengan standar halal dan kesehatan. Ia menekankan pentingnya peran RPH tidak hanya untuk mendukung kebutuhan umat Muslim, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan RPH Dinas Pertanian Kota Kendari sebagai sarana pemotongan hewan. Selain untuk kemaslahatan bersama, ini juga berkontribusi pada peningkatan PAD Kota Kendari,” tambahnya.
Sertifikat halal ini diharapkan menjadi pendorong bagi RPH Dinas Pertanian Kota Kendari dalam memberikan layanan terbaik dan menjadi pusat kepercayaan masyarakat dalam pengolahan daging yang sesuai dengan standar syariat Islam. Hal ini sekaligus mendukung upaya Kota Kendari menjadi daerah yang menjunjung tinggi prinsip halal dalam setiap aspek kehidupannya. (HenQ)