Dikbud Kendari Siapkan 35 Guru Jadi Bakal Calon Kepala Sekolah, Saemina: Kompetensi Jadi Perhatian Utama

0

Kendari – Sebanyak 35 guru dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari mengikuti tes substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyiapan calon kepala sekolah, khususnya untuk mengukur kompetensi sekaligus kesiapan guru yang akan dipertimbangkan menjalankan tugas kepemimpinan pada satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Hj. Saemina Amir, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, peserta tes substansi BCKS tahun 2026 berjumlah 35 orang yang berasal dari satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di Kota Kendari.

Menurutnya, pelaksanaan tes substansi merupakan bagian penting dalam melihat kemampuan dan kesiapan peserta sebelum nantinya menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai kepala sekolah.

Kegiatan tersebut didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut dihadiri tim pengawas dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Pengelola Sekolah (KSPS dan PS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

Sementara penyelenggara kegiatan adalah Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tes substansi BCKS mencakup sejumlah aspek kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Salah satunya adalah kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan satuan pendidikan.

Selain itu, peserta juga dinilai dari kesiapan dalam menerima tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah. Kemampuan dalam kepemimpinan pembelajaran menjadi salah satu aspek yang turut diukur dalam tahapan tersebut.

Aspek lainnya meliputi kemampuan manajemen sekolah, pengembangan satuan pendidikan serta pengambilan keputusan.
Kemampuan tersebut dinilai penting karena kepala sekolah tidak hanya berperan dalam pengelolaan administrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan satuan pendidikan.

Hasil tes substansi BCKS nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi maupun penetapan calon kepala sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses ini, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya memastikan guru yang dipersiapkan untuk mengemban tugas kepemimpinan di sekolah memiliki kompetensi dan kesiapan yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Keberadaan kepala sekolah dengan kemampuan kepemimpinan, manajemen dan pengambilan keputusan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengelolaan sekolah serta pengembangan pendidikan di Kota Kendari. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here