Konsumsi Pertalite di Sultra Naik 8,2 Persen, Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU

0

Kendari – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan optimalisasi penyaluran BBM jenis Pertalite di Sulawesi Tenggara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya peningkatan konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir yang turut memengaruhi dinamika pelayanan di sejumlah SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan penyaluran di Sulawesi Tenggara, terdapat peningkatan penjualan Pertalite sekitar 8,2 persen dibandingkan kondisi normal. Di sisi lain, penjualan Pertamax mengalami penurunan sekitar 24,9 persen. Perubahan pola konsumsi tersebut turut meningkatkan kebutuhan Pertalite di sejumlah SPBU.

“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat di Kota Kendari. Saat ini terdapat perubahan pola konsumsi, di mana permintaan Pertalite mengalami peningkatan, sementara konsumsi Pertamax mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi perhatian kami untuk terus mengoptimalkan distribusi dan memprioritaskan penyaluran ke SPBU dengan tingkat kebutuhan yang tinggi,” ujar Lilik.

Sebagai langkah pengendalian di lapangan, Pertamina bersama pengelola SPBU terus memperkuat pengawasan terhadap transaksi BBM subsidi. Kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi berulang atau pembelian yang tidak sesuai ketentuan akan menjadi perhatian khusus dalam proses pengawasan.

Selain itu, Pertamina memaksimalkan peran petugas pengatur antrean (marshal) di SPBU untuk membantu menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan. Koordinasi juga terus dilakukan bersama Pemerintah Daerahi, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pengaturan kondisi di sekitar SPBU.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tetap menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan serta peruntukannya. Dengan penggunaan yang bijak dan tepat sasaran, ketersediaan BBM dapat terus dijaga untuk masyarakat yang berhak,” tutup Lilik.

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here