Perumda Pasar Kendari Buka 1.800 Kios Gratis, Pedagang Bahu Jalan Diajak Pindah

0

Kendari – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari membuka akses pemanfaatan sekitar 1.800 kios kosong secara gratis bagi masyarakat yang ingin berdagang.

Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pasar tradisional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari menata kawasan perdagangan dan mengurangi keberadaan pasar liar yang selama ini menggunakan bahu jalan maupun lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai kawasan pasar.

Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan masyarakat yang berminat tidak perlu membeli kios. Pedagang cukup melapor kepada pengelola pasar dan memenuhi kewajiban berupa pembayaran jasa pelayanan pasar.

“Kami membuka kesempatan bagi seluruh warga Kota Kendari yang ingin berdagang. Tidak ada lagi penjualan kios, semuanya gratis. Pedagang hanya membayar jasa pelayanan pasar,” ujar Asnar saat konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Kendari Sahuriyanto Meronda dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari Hendrawan Sumus Gia, di salah satu warkop di Kendari, Kamis (20/8/2026).

Menurut Asnar, kesempatan tersebut terbuka bagi pedagang yang selama ini masih berjualan di bahu jalan maupun pedagang yang menempati lokasi lain dengan sistem kontrak.

Ia berharap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sehingga kegiatan perdagangan bisa berlangsung di lokasi yang lebih tertata dan nyaman.

Saat ini, Perumda Pasar mencatat masih terdapat ribuan petak kios yang belum dimanfaatkan. Di antaranya 372 petak di Pasar Kota, 75 petak di Pedis Market, 650 petak di Pasar Sentral Wua-Wua, serta 257 petak di lantai dua Pasar Basah Mandonga.

Khusus Pasar Sentral Wua-Wua, meski masih berada dalam masa kontrak pihak ketiga hingga 2027, kios yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan melalui mekanisme kesepakatan.

Asnar menjelaskan, banyaknya kios kosong merupakan dampak dari sistem pengelolaan dan penjualan bangunan kios pada masa lalu. Setelah pengelolaan pasar diserahkan kepada Perumda Pasar sejak 1 Januari, pihaknya menemukan sejumlah kios yang tidak lagi digunakan.

“Kami ingin kios-kios ini dipakai untuk berdagang, bukan hanya menjadi aset yang dibiarkan kosong. Karena itu kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.

Selain mengoptimalkan kios yang tersedia, Perumda Pasar juga mulai melakukan pembenahan fasilitas pasar secara bertahap. Salah satu yang menjadi perhatian ialah perbaikan kebocoran di Pasar Kota serta fasilitas pendukung lainnya, menyesuaikan kemampuan anggaran.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia, menegaskan bahwa seluruh kios tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Kendari sehingga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Ia menilai keberadaan pasar liar yang menyewa lahan di sejumlah titik telah berdampak terhadap ketertiban dan keindahan kota. Karena itu, optimalisasi kios kosong dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengarahkan aktivitas perdagangan masyarakat ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Masih banyak pasar liar, padahal tersedia sekitar 1.800 kios yang siap ditempati. Warga Kota Kendari dipersilakan mengisi kios tersebut secara gratis. Pedagang hanya membayar iuran pelayanan sekitar Rp300 ribu per bulan,” ujar Hendrawan.

Perumda Pasar berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali memanfaatkan pasar resmi sebagai pusat aktivitas perdagangan.

Dengan tersedianya kios tanpa biaya pembelian, pedagang diharapkan tidak lagi bergantung pada lokasi-lokasi perdagangan ilegal maupun menggunakan bahu jalan. Di sisi lain, optimalisasi pasar juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus mendukung penataan wajah Kota Kendari agar semakin tertib. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here