Kendari, TRIJAYAKENDARI.COM – Lurah Talia, Rachmat Aboe Kasim, membantah keras keterlibatannya dalam insiden yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Rachmat menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun mengenal dua perempuan yang disebut-sebut dalam peristiwa tersebut. Ia juga memastikan tidak terlibat dalam persoalan yang melibatkan Lurah Poasia, Zakir Muhamadong.
“Saya tidak mengenal kedua perempuan tersebut dan tidak mengetahui siapa mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polresta Kendari, saya juga tidak terlibat sama sekali dalam persoalan itu,” ujar Rachmat, kepada redaksi trijayakendari, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, kehadirannya di Kantor Kelurahan Poasia berawal dari undangan Lurah Poasia yang menghubunginya melalui telepon untuk minum kopi sekaligus menghadiri kegiatan masyarakat di Pulau Pandan.
Sekitar pukul 19.20 Wita, Rachmat tiba di Kantor Kelurahan Poasia dan duduk di teras kantor bersama Lurah Poasia. Beberapa saat kemudian, dua perempuan datang dan masuk ke dalam kantor lurah.
Menurutnya, dirinya tetap berada di teras kantor hingga mendengar adanya pertengkaran dari dalam ruangan. Saat itu, Lurah Poasia meminta dirinya masuk untuk menemani sekaligus menyaksikan proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
Rachmat mengaku sempat berniat meninggalkan lokasi ketika suasana mulai memanas. Namun, ia diminta oleh Lurah Poasia untuk tetap berada di kantor hingga persoalan tersebut selesai.
“Saya bahkan sudah memakai helm dan hendak pulang. Tetapi Pak Lurah Poasia meminta saya tetap tinggal untuk menemaninya menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi,” katanya.
Ia juga membantah berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pesta minuman keras maupun praktik prostitusi di Kantor Kelurahan Poasia.
Menurut Rachmat, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ia saksikan langsung di lokasi dan telah diklarifikasi dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tidak ada pesta minuman keras. Begitu juga dugaan prostitusi yang beredar, itu tidak benar. Saat kejadian saya berada di lokasi dan yang terjadi adalah pertengkaran yang kemudian mengundang perhatian warga,” tegasnya.
Meski membantah keterlibatan dalam insiden tersebut, Rachmat menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan Pemerintah Kota Kendari, termasuk apabila dirinya diminta hadir dalam Sidang Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN.
“Saya menghormati proses yang sedang berjalan dan siap mengikuti prosedur pemeriksaan maupun sidang etik sesuai ketentuan yang berlaku. Saya percaya proses ini akan mengungkap fakta yang sebenarnya,” jawabnya.
Sementara itu, menanggapi bantahan Lurah Talia atas keterlibatannya dalam insiden di Kelurahan Poasia, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan yang menyeret sejumlah aparatur pemerintah tersebut.
“Kita menjunjung asas praduga tak bersalah. Proses persidangan majelis akan tetap berjalan, kita tunggu hasilnya,” ujar Sri Yusnita.(Irw)



























