Kendari – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Senin (25/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muh. Inarto. Sekda Kota Kendari Amir Hasan, serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sultra.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-14 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Kendari. Prestasi itu sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Sultra menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara baik dan profesional.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Raihan opini WTP ke-14 ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mempertahankan kualitas pengelolaan APBD secara konsisten dari tahun ke tahun.
Keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, inspektorat, serta seluruh organisasi perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian keuangan.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari yang telah bekerja maksimal dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, pencapaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kendari akan terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muh. Inarto turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP ke-14 menjadi bukti bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengawasan pengelolaan anggaran daerah berjalan dengan baik.
Prestasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kota Kendari.
Dengan raihan opini WTP ke-14 berturut-turut ini, Pemerintah Kota Kendari kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang konsisten menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (HenQ)


























