AP2 Indonesia: Pengusutan Stadion Motewe Jadi Harapan Baru Penegakan Hukum di Muna

0

Jakarta – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Muna dalam membongkar dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe. AP2 menilai, keberanian aparat penegak hukum tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Muna.

Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyatakan pengusutan kasus Stadion Motewe harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri proyek-proyek besar lain yang diduga bermasalah, termasuk pembangunan kawasan Kota Baru.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Muna dalam kasus Stadion Motewe. Namun kami berharap jangan berhenti sampai di situ. Masih ada dugaan mega korupsi pembangunan Kota Baru yang menelan anggaran Rp75 miliar dalam tiga tahap penganggaran yang wajib diusut tuntas,” tegas Fardin.

AP2 Indonesia memaparkan, proyek pembangunan Kota Baru tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp75 miliar yang terbagi dalam tiga tahap, yakni:

  • Tahap I (2017–2019): Rp30 miliar
  • Tahap II (2022): Rp20 miliar
  • Tahap III (2023): Rp25 miliar

Namun, dengan total anggaran sebesar itu, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan hasil pembangunan yang sebanding. AP2 menyoroti bahwa progres fisik yang terlihat baru sebatas timbunan lahan serta rangka besi bangunan Mal Pelayanan Publik yang belum berfungsi optimal.

“Jika benar Rp75 miliar hanya menghasilkan timbunan dan rangka besi bangunan Mal Pelayanan Publik yang belum berfungsi maksimal, maka patut diduga ada persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan anggaran,” lanjutnya.

AP2 Indonesia mendesak Kejari Muna untuk segera:

  1. Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan Kota Baru.
  2. Mengaudit progres fisik serta kesesuaian realisasi anggaran dengan dokumen perencanaan.
  3. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

Menurut Fardin, keberhasilan mengungkap kasus Stadion Motewe harus menjadi momentum untuk membersihkan tata kelola proyek infrastruktur di Muna dari praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika ada indikasi kerugian negara dalam pembangunan Kota Baru, maka harus diproses secara hukum. Uang Rp75 miliar adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” tegasnya.

AP2 Indonesia juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demonstrasi apabila penanganan dugaan mega korupsi tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here