Kendari – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjajaki kerja sama strategis di bidang linguistik forensik dengan Balai Bahasa Provinsi Sultra serta Universitas Halu Oleo (UHO). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran akademisi dan lembaga bahasa dalam merespons dinamika wacana publik di era digital.
Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan melalui rangkaian kunjungan kerja yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, ke Balai Bahasa Provinsi Sultra pada Senin (27/1/2026), serta ke Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO pada Selasa (28/1/2026).
Di Balai Bahasa Sultra, rombongan Dinas Kominfo disambut langsung oleh Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama, khususnya dalam pengembangan kajian linguistik forensik.
Kepala Balai Bahasa Sultra menegaskan pihaknya sangat terbuka untuk memberikan layanan kebahasaan kepada instansi pemerintah, termasuk telaah dokumen, tanpa dipungut biaya. Selain itu, Balai Bahasa juga siap menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kebahasaan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada linguistik forensik, tetapi juga mencakup kebahasaan secara umum dalam mendorong Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujarnya.
Sementara itu, di Universitas Halu Oleo, Plt. Kadis Kominfo Sultra beserta rombongan diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., masing-masing bersama jajaran.
Dekan Fakultas Hukum UHO menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, dunia akademik memiliki peran strategis dalam memberikan tafsir ilmiah terhadap isu-isu kebahasaan yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum di ruang publik.
“Kami siap berkolaborasi. Dalam hukum tidak selalu ada tafsir tunggal, sehingga diperlukan ruang dialog akademik untuk mengkaji persoalan secara komprehensif,” ungkapnya.
Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir menjelaskan bahwa inisiatif kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan menghadirkan pandangan akademik yang objektif dan jernih di tengah maraknya wacana publik, baik di media massa maupun media sosial, yang kerap memicu kebisingan, konflik, hingga pertentangan narasi.
“Kominfo memandang perlu menggandeng Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya untuk membentuk kelompok kerja (pokja) sebagai wadah kajian, edukasi, dan analisis ilmiah terhadap berbagai persoalan kebahasaan dan wacana publik,” jelasnya.
Senada, Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO Dr. Akhmad Marhadi menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dan relatif baru, khususnya bagi FIB UHO.
“Kami menyambut sangat terbuka gagasan ini. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan akademik sekaligus mendukung kebutuhan pemerintah daerah,” katanya. (Red)
Sumber: PPID Utama Provinsi Sultra




























