KONAWE — DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (3/12/2025). Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Konawe ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, insan pers, Rektor Universitas Lakidende, serta pimpinan dan anggota KPU serta Bawaslu Konawe.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi unsur pimpinan dewan. Agenda resmi tersebut menetapkan Jemi Syafrul Imran dari Partai Gerindra sebagai Anggota DPRD Konawe PAW periode 2025–2029 menggantikan almarhum H. Rustam, S.E., yang wafat pada beberapa waktu lalu.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan fungsi dan representasi politik di DPRD Kabupaten Konawe, khususnya di Fraksi Gerindra yang sempat kehilangan satu kursi aktif.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST. menegaskan bahwa pelantikan PAW tidak boleh dipandang sekadar mengganti kekosongan kursi, tetapi merupakan amanah konstitusional untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, hadirnya legislator PAW memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi masyarakat tetap tersalurkan melalui proses legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kehadiran Saudara Jemi Syafrul Imran adalah kelanjutan dari aspirasi politik masyarakat. Kami percaya Saudara dapat meneruskan semangat pengabdian pendahulunya, menjunjung integritas, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat,” ujar Yusran Akbar.
Bupati juga menyoroti dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus semakin kuat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan berbasis kepentingan publik.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dalam sambutannya memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada anggota baru PAW tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Jemi diharapkan memperkuat fungsi kelembagaan dan kinerja legislator dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kami berharap Saudara Jemi mampu menghadirkan energi positif dan kontribusi nyata dalam mewujudkan Konawe Bersahaja. Tugas sebagai anggota DPRD merupakan amanah publik yang menuntut integritas dan komitmen tinggi,” tegasnya.
Made Asmaya juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran sangat strategis dalam mengawal implementasi APBD, memastikan transparansi anggaran, serta mendorong terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan selesainya pengucapan sumpah/janji, Jemi Syafrul Imran resmi menduduki kursi Anggota DPRD Kabupaten Konawe untuk sisa masa jabatan periode berjalan. Pimpinan DPRD memastikan seluruh proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme administrasi partai serta lembaga penyelenggara pemilu.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Konawe dalam menjaga keberlanjutan fungsi representasi politik masyarakat di lembaga legislatif daerah. Dengan kembali lengkapnya formasi keanggotaan DPRD, diharapkan proses legislasi dan pengawasan berjalan lebih optimal.
Di penghujung acara, Ketua DPRD bersama seluruh pimpinan dewan menyampaikan penghormatan dan rasa terima kasih atas dedikasi almarhum H. Rustam, S.E., yang telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat hingga akhir hayatnya.
Para hadirin turut mengirimkan doa bersama sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi almarhum selama menjadi legislator di Kabupaten Konawe.
Dengan resminya pelantikan PAW ini, DPRD Konawe berharap kehadiran Jemi dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah menuju Konawe yang lebih maju, bersahaja, dan berkeadilan. (Red)


























