Jakarta – Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dalam Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (15/8/2025) yang meminta jangan ada pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, sekalipun para perwira tinggi TNI, Polri hingga para politisi partai.
Prabowo juga mengungkap adanya laporan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp300 triliun.
Menanggapi pidato presiden, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, mengapresiasi mengatakan untuk menindaklanjuti arahan tersebut Presiden harus menerbitkan surat keputusan tentang pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal, yang sudah lama ditunggu publik.
“Selama ini Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat tersebut, karena Satgas Terpadunya belum terbentuk,” kata Mulyanto, Jakarta, Minggu (17/8).
Mulyanto menyebut sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, melalui revisi UU Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik.
“ Agar penambangan ilegal ini tidak semakin merebak, apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat,” imbuhnya.
Mulyanto, yang Anggota Komisi Energi, DPR RI periode 2019-2024 minta aparat penegak hukum berani mengusut dugaan permainan tambang termasuk kasus tambang nikel milik anak dan menantu Mantan Presiden Jokowi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.
Sebelumnya, hal tersebut terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
“Pemerintah harus berani mengungkap kasus-kasus tambang ilegal tersebut. Jangan pandang bulu. Kalau ini dilakukan tentu akan menumbuhkan optimisme publik,” pungkas Mulyanto. (MNCTrijaya.com)